Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Warga Masyarakat

Ogan Ilir,hbnindonesia.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Call Center 110 Polres Muara kuang pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Desa .

Kegiatan dimulai pukul 08.50 WIB dan dilaksanakan oleh selakuBhabinkamtibmas setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110, yang dapat digunakan untuk melaporkan gangguan Kamtibmas, tindak pidana, atau situasi darurat lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa layanan 110 hadir untuk mempermudah masyarakat menghubungi pihak kepolisian secara cepat dan tepat. Dengan adanya layanan ini, aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sehingga meminimalisir potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa layanan 110 tidak boleh digunakan untuk kepentingan main-main atau prank, karena setiap laporan yang masuk dapat dilacak keberadaannya dan penyalahgunaan layanan akan diberikan sanksi tegas.

Melalui sosialisasi ini, terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.Lbs/Jhn***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *