Ditengah Kebijakan Efisiensi, Pimpinan DRPD Banyuasin di Manjakan dengan Anggaran Milyaran Rupiah. 

Gedung DPRD Banyuasin

Banyuasin , Servis Pimpinan DRPD Banyuasin milyaran rupiah menjadi perhatian publik, dari kebutuhan rumah tangga ketua dan wakil DPRD Banyuasin hingga perawatan bangunan gedung tempat kerja.

 

Di kutip dari media sumatera ekpres, Efisiensi anggaran belanja negara/daerah tidak berakhir di 2025 saja, tetapi pemangkasan masih berlanjut di 2026 ini. Namun, lain halnya dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin yang tetap menganggarkan hingga miliaran rupiah untuk memanjakan pimpinan dewan setempat.

 

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, ada belasan pos belanja yang dipangkas. Di antaranya perjalanan dinas, kegiatan seremonial, honor kegiatan dan jasa konsultan, alat tulis kantor, sewa kendaraan, hingga pemeliharaan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket pekerjaan belanja natura dan pakan natura dengan spesifikasi pekerjaan berupa belanja kebutuhan rumah tangga Ketua DPRD Banyuasin, volume pekerjaan 10 bulan, senilai Rp650.000.000.

 

Kemudian, pekerjaan belanja natura dan pakan natura dengan spesifikasi pekerjaan berupa belanja kebutuhan rumah tangga Wakil Ketua DPRD Banyuasin, volume pekerjaan 20 bulan, senilai Rp1.200.000.000.

 

Selanjutnya, pekerjaan belanja natura dan pakan natura dengan spesifikasi pekerjaan berupa belanja kebutuhan rumah tangga Wakil Ketua DPRD Banyuasin, volume pekerjaan 10 bulan, senilai Rp600.000.000.

 

Dari total belanja kebutuhan rumah tangga Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Banyuasin tersebut, mencapai Rp2.450.000.000. Natura adalah fasilitas non-tunai (dalam bentuk barang atau jasa) yang diberikan Setwan kepada pimpinan dan anggota dewan, di luar gaji pokok dan tunjangan uang.

 

Selain itu, Sekretariat DPRD Banyuasin juga membelanjakan sewa kendaraan dinas perorangan berupa sewa kendaraan dinas pimpinan DPRD Banyuasin senilai Rp744.200.000. Sekretariat DPRD Banyuasin juga menganggarkan kegiatan belanja makanan dan minuman hingga ratusan juta rupiah.

 

Belanja makanan dan minuman rapat senilai Rp462.000.000, belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp28.750.000, serta belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp43.588.000. Tak hanya natura, pemeliharaan bangunan gedung juga dianggarkan Sekretariat DPRD Banyuasin.

 

Seperti menganggarkan belanja pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja-taman sebesar Rp90.000.000. Belanja pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja-bangunan gedung tempat kerja lainnya Ketua DPRD senilai Rp200.000.000.

 

Lalu, belanja pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja-bangunan gedung tempat kerja lainnya Wakil Pimpinan DPRD senilai Rp300.000.000, serta belanja pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja-bangunan gedung kantor Rp320.000.000.

 

Terakhir, belanja pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja-bangunan gedung kantor senilai Rp80.000.000. Sehingga total belanja pemeliharaan bangunan gedung-bangunan tempat kerja-bangunan gedung kantor yang menggunakan penunjukan langsung sebesar Rp990.000.000.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Banyuasin, Mutaba SP MM, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa anggaran belanja natura dan pakan natura tersebut untuk selama 12 bulan dalam setahun.

 

Terkait paket pekerjaan pengadaan lainnya, Mutaba mengajak ke kantornya dengan alasan agar dapat mengonfirmasi secara detail terkait hal tersebut. “Ke kantor bae nang, kite ngobrol,” katanya, dalam komunikasi kepada Sumatera Ekspres.

 

Namun, saat hendak ditemui di kantornya kemarin, dia beralasan masih ada beberapa tamu yang hendak menghadapnya. “Besok-besok jadi,” tukas Mutaba, yang menjabat Plt Sekwan Kabupaten Banyuasin sejak Oktober 2025 lalu.

 

Untuk diketahui, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024–2029 yakni Ketua Abdul Rais SE (Gerindra), Wakil Ketua I Arpani SM (PDI Perjuangan), Wakil Ketua II Irian Setiawan SH MSi (Golkar), dan Wakil Ketua III Ledy Risdyanto (NasDem).

 

sudah mencoba mengonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Abdul Rais SE terkait anggaran yang dialokasikan Setwan untuk pimpinan DPRD Banyuasin tersebut. Namun, dia tidak merespons saat beberapa kali dicoba dikonfirmasi, kemarin.

 

Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan SH MSi, saat dikonfirmasi menyarankan agar dapat menanyakannya langsung kepada Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais. “Ketua DPRD bae, Dindo. Kito (dia) sekarang turun pangkat wakil,” imbuh Irian, yang pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2019–2024. (Red/BK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *