Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Laksanakan Penitipan Tahanan Dilapas Tanjung Raja.

OGAN ILIR,HBN̈INDONESIA.COM  – Unit Reskrim Polsek Muara Kuang mengamankan Satu dari dua pelaku pencurian buah sawit di perkebunan Kelapa Sawit PT BSP NA 41 tahun Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat   Kabupaten Muara Enim.
Ps Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang AIPTU MASKHUM SOFWAN SH beserta anggota. titipkan tahanan perkara pencurian buah sawit ke Lapas Tanjung Raja.
Sedangkan kasus pengungkapan pencurian buah sawit ini berawal saat anggota Polsek Muara Kuang melaksanakan patroli ke areal perkebunan kelapa sawit PT BSP.

“Pelaku ditangkap pihak Polsek Muara Kuang  lalu di serahkan ke Polsek Muara Kuang Langsung di Bawa ke lapas Tanjung Raja Kini telah diamankan bersama barang untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Ps.Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang .Lbs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *