Klaim TPP ASN di Masa PJ Bupati, Ketua DPRD Banyuasin, Semuanya Berjasa
Banyuasin – Menanggapi polemik klaim TPP ASN di Kabupaten Banyuasin yang akan dibayarkan penuh 13 bulan di masa PJ Bupati Banyuasin Hani Sopiyar Rustam, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan menjelaskan semua pejabat ada jasanya.
Menurut Irian, TPP ASN pada waktu itu anggaran belum cukup sehingga bupati pada waktu itu hanya bisa menggaran 9 bulan tapi dimasa PJ Bupati ini beliau akan tambahkan menjadi 13 bulan.
“Pertimbangannya mungkin anggaran transfer dari pusat baru masuk, saya minta sebagai pimpinan dewan jangan di bikin bingung masyarakat semua pejabat pasti ada jasanya terutama bupati dan dia yang meminta kami sebagai dewan mengesahkan karena kami pikir untuk kepentingan masyarakat dan menaikkan etos kerja pegawai dan aturan membolehkan dan di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Mengenai siapa yang berjasa terhadap semua kebijakan, jawab dia semuanya.
“Karena masa pak Askolani pengesahan dan pengesahkan evaluasi gubernur di masa pak pj bupati, jadi semua berjasa”katanya. (DS)
Redaksi
Average Rating