DanPerusahanMeraa Enim,Hbn.Indonesia.com – Gembong mapiah tanah dan perusakan boronan desa talang teling kecamatan gelombang Kabupaten Muara enim sumsel
Media Hbnindonesia.com
Tim pemantau informasi Korupsi
Minggu 1 februari 2026.
Kasus yang sama penyerobotan dan perusakan lahan kebun informasi nara sumber membenarkan terhitung sejak.
tahun 2023 setelah boranan di cari / boronan mapiah tanah penyerobotan dan perusakan di cari oleh masyarakat Desa di talang taling Kecamatan gelombang
Di duga tertangkap kapolres.
Banyuasin di kediaman peribadi nya desa tirto sari Rt 15 lorong masjid dusun 04 kecamatan Banyuasin 1 Mariana.
Kini di Laporkan tetangga sendiri
Dugaan si pelaku bernama Inisial (spi) perusakan kebun milik Orang lain dan penyerobotan lahan dalam wilayah di desa panca desa pelaku warga dssa.
tirto sari Batang Karet lebih kurang (300 ) batang di babat di tebanng saat berurusan pihak yang berwajib kapoles Kabupaten Banyuasin sumsel.
Pemilik lahan syah Ibu SARTINAH warga tirto sari kecamatan banyuasin 1 Mariana Kabupaten Banyuasin.
bersertipikat di lokasi Desa Panca desa masyarakat bertanya tanya siang di tangkap
Malam nya pulang Tim Pemburu Fakta Media Hbnindonesia.com.
Tim inventigasi di lapang menemui langsung di ke di ke diaman rumah korban konfirmasi dan klasifikasi kepada korban.
(IBU RATINAH)membenarkan
Sekalipun ada mohon maap
Tetap pera peradilan tetap saya mintak ke Adilan tetap saya Samosi hukum tetap berlanjut.
Minggu 1 februari 2026 pada hari ada be berapa petugas lebih 6 orang pada pada hari kamis.
Tanggal 29 januari 2026 penangkapan / penggerebekan di rumah pelaku bernama nama (Supandi )di ke di ke diaman rumah nya sendiri Rt 15 dusun 04 desa tirto sari kecamatan.
banyuasin 1 Mariana
Yang jadi masalah nya masyarakat tirto sari dan korbam Pun teheran heran sampai saat
Siang hari kamis 29 januari 2026.
Di tangkap malam pulang ada apa ini kata ibu korban Surtinah Bahkan kuasa hukum saya belum ada memberikan informasi kepada saya.
ini kata ibu korban belum pernah menerima surat fisik atau penangguhan baik dar kuasa Hukum saya kata korban siang di tangkap malam pulang.
Penggunanya informasi korban dari warga masyarakat desa tirto sari pulang ada di rumah Kalau itu benar pulang
1.mana surat pengguhan nya saya.
secara Fisik belum menerima kata korban (ibu surtinah) 2 alasan apa saya tidak tahu
Informasi saya Terima dari masyarakat mereka dalam ke apaan sakit ,dan surat keterangan dokter secara Fisik.
saya belum pernah terima karena kuasa hukum belum ada laporan ke saya sdra pelaku di tangguh kan penangguhan jamin kuasa hukum pelaku.
1 dalam ke apaan sakit
2.ada anak perempuan satu bungsu mau nikah akan di lamaran jadi penangguhan
Itu alasan nya ibu surtinah korban menerangkan pihak awak Media.tutur…..nya.
Jurnalis: Tim pemantau informasi Korupsi
Media Hbnindonesia.com. Lbs/Jni




















