Breaking News
Hadapi Potensi El Nino, Muba Percepat Aktivasi Relawan dan Perketat Pengendalian Karhutbunlah Bupati Muba HM Toha Tohet Ikuti Rakor Karhutbunlah Gerak Bersama Ribuan Peserta, Staf Ahli TP PKK dan Ketua DWP Muba Tampil Antusias di KRIYA 2026 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Intelkam Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial   Kapolsek Indralaya mengikuti rapat lanjutan Penanggulangan Karhutlah *Kapolsek Indralaya mengikuti rapat lanjutan Penanggulangan Karhutlah* Kapolsek Indralaya AKP Junardi S.H, M.A.P Bersama Kanit Intelkam Polsek Indralaya Aiptu Syahrul dan Anggota menghadiri kegiatan Rapat Lanjutan Terkait Penanggulangan Karhutlah di Aula Kantor camat Indralaya utara Kab.ogan ilir, Selasa 21/4/2026. Turut hadir dalam kegiatan Camat Indralaya utara, dan kepala Desa se-Kecamatan Indralaya Utara. Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH. MAP mengatakan, “Dengan sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Indralaya Utara, kita perlu memperkuat kerja sama dalam penanggulangan Karhutla. Peran semua pihak sangat diperlukan, terutama pihak ketiga dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya pencegahan Karhutla,” tandasnya. “Kami berharap relawan MPA dapat berperan lebih aktif, dan dukungan dari pihak ketiga sangat diharapkan untuk membantu dalam aspek materiil maupun non-materiil,” pungkasnya. terkait kondisi Karhutla di wilayah tersebut. “Dengan situasi kemarau saat ini, Karhutla menjadi tanggung jawab kita semua. Diharapkan kolaborasi dari semua elemen masyarakat, pihak ketiga, dan lembaga untuk mencegah serta menanggulangi Karhutla, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dijerat dengan Undang-undang utama yang mengatur Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Indonesia adalah UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 50 & 78) dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Aturan ini ditegaskan kembali dalam UU Cipta Kerja yang melarang pembakaran lahan, dengan sanksi penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. “Jika ada yang menemukan pelaku, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Intelkam Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial  

 

PALEMBANG – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang penuh makna, Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan kembali membuktikan bahwa seragam kebanggaan bukan hanya simbol kewibawaan, melainkan juga jubah kasih sayang yang senantiasa terbuka bagi mereka yang membutuhkan.

 

Kali ini, semangat berbagi dibawa langsung ke tengah-tengah keluarga besar Panti Asuhan Miftahul Ilmi, sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap sesama, khususnya anak-anak yatim yang menjadi tanggung jawab kita bersama.

 

Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, pukul 09.30 WIB, bertempat di Jalan Rama Raya No A 35, RT 05, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasubdit III Dit Intelkam Polda Sumsel, AKBP Sukarminto, S.H., M.M, yang memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh jajaran personel dengan penuh keramahan dan kehangatan.

 

Bantuan berupa paket sembako, kitab suci Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, serta uang santunan diserahkan secara langsung.

 

Bantuan ini diterima dengan haru dan senyum bahagia oleh Ibu Rubama selaku Pengurus Panti Asuhan Miftahul Ilmi.

 

Kegiatan ini merupakan bukti nyata tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel agar seluruh personel rutin menebar kebaikan setiap hari kepada masyarakat.

 

Sebuah langkah sederhana namun bermakna dalam, untuk mengukir senyum dan meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang beruntung.

 

Suasana semakin terasa khidmat dan menyentuh hati dengan dilaksanakannya doa bersama.

 

Diiringi air mata haru, doa dipanjatkan memohon ridho dan keberkahan dari Allah SWT.

 

Semoga kebaikan ini dibalas dengan kebaikan yang berlipat ganda, serta dimudahkan segala urusan bagi personel Polda Sumsel khususnya Direktorat Intelkam dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan (Ril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *