Palembang Terendam, Koalisi Aktivis Revolusioner Sumsel Bakal Kepung Kantor Gubernur 11 Mei Mendatang!

​palembang,hbnindonesia.com – Penderitaan warga Kota Palembang akibat banjir yang tak kunjung usai memicu reaksi keras dari elemen sipil. Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi mengumumkan rencana aksi besar-besaran untuk mengepung Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Senin, 11 Mei 2026 mendatang.

​Aksi ini dipicu oleh apa yang mereka sebut sebagai “kegagalan sistemik” pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani drainase serta normalisasi sungai yang mengakibatkan lumpuhnya aktivitas ekonomi, terhambatnya pelayanan publik seperti ambulans, hingga tidak berfungsinya moda transportasi LRT saat hujan deras melanda.

​Koordinator Aksi, Yayan Joker, menegaskan bahwa persoalan banjir di ibu kota provinsi ini tidak bisa hanya ditimpakan ke pundak Pemerintah Kota Palembang semata. Menurutnya, ada porsi tanggung jawab besar yang diabaikan oleh Gubernur Sumsel dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

​”Kami datang bukan untuk mengeluh, kami datang untuk menagih! Setiap musim hujan warga Palembang jadi korban. Persoalan banjir ini bukan persoalan Walikota saja, tetapi tanggung jawab Gubernur dan Balai Besar, karena banyak jalan nasional yang menjadi kewenangan mereka yang kini jadi langganan genangan,” ujar Yayan dalam pernyataan resminya, Kamis (7/5).

Yayan menambahkan, pihaknya akan memobilisasi ratusan massa untuk menuntut jawaban nyata.

“Hari Senin nanti, insya Allah sekitar 100 sampai 200 massa akan kami bawa ke Kantor Gubernur jam 1 siang. Jika tuntutan kami tidak diapresiasi, kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar lagi,” tegasnya.

​Senada dengan hal tersebut, Koordinator Lapangan, Hendri Zikwan, menuntut adanya langkah konkret di lapangan daripada sekadar rapat koordinasi di atas kertas. Ia menyoroti rusaknya pintu air dan belum tuntasnya normalisasi sungai sebagai bukti kelalaian negara.

​”Kami berharap aksi kami diterima langsung oleh Bapak Gubernur dan jajaran Balai Besar. Masyarakat sudah lelah dengan wacana. Kami butuh action langsung ke lapangan! Rakyat tidak perlu banyak bacaan, rakyat perlu solusi,” cetus Hendri.

​Hendri mendesak agar Gubernur, Balai Besar, dan Pemkot Palembang segera membuang ego sektoral. “Ayo bergandengan tangan, gotong royong selesaikan banjir ini. Jangan biarkan rakyat tenggelam dalam kegagalan birokrasi,” tambahnya.

​Dalam dokumen Press Release yang diterima, Koalisi Aktivis Revolusioner Sumsel membawa beberapa poin tuntutan krusial, di antaranya:

1. ​Mendalami dugaan kelalaian BBWS Sumsel dalam pengelolaan sungai dan drainase jalan nasional (UU No. 17 Tahun 2019).

2. ​Menuntut Gubernur Sumsel bertanggung jawab atas rusaknya jalan provinsi yang berlubang dan membahayakan nyawa warga.

3. ​Mendesak DPRD Sumsel menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket terhadap instansi yang gagal menangani banjir.

4. ​Memberikan tenggat waktu 14 hari bagi pemerintah untuk memberikan pertanggungjawaban nyata, atau mereka akan melaporkan dugaan maladministrasi ini ke Ombudsman RI hingga KemenPAN-RB.

​Aksi yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB ini diprediksi akan menjadi titik balik tekanan publik terhadap kebijakan tata kelola air dan infrastruktur di Sumatera Selatan. “Jabatan publik adalah amanah untuk melayani, bukan fasilitas untuk dinikmati,” tutup pernyataan koalisi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *