Kajari Banyuasin Agus Pindah Tugas di Kejati Lampung, Sosok Pengganti dari Sumbar
Banyuasin,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Agus Widodo SH MH di pindah tugaskan di Kejati Lampung sebagai Asisten Pengawas.
Hal ini mengacu dari surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor: 121 Tahun 2024. Isinya tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan.
Rotasi jabatan Kajari Banyuasin serentak dengan 6 Kejari di Sumatera Selatan meliputi Kejari Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Kejari Muara Enim, Kejari Lubuk Linggau, Kejari Banyuasin, Kejari Muba dan Kejari Prabumulih dan Kejari Ogan Ilir.
Sosok pengganti Agus ditempati Raymund Hasdianto Sihotang SH MH yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Adanya mutasi Kajari ini belum dijawab oleh Charles. B.H, S, SH, Kasubsi A Seksi Intel Kejari Banyuasin ketika awak media mengkonfirmasi, Selasa (28/5/2024).
Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung RI, Burhanuddin melakukan perombakan Korps Adhiyaksa seluruh Indonesia. Sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel bahkan ikut pindah.***
Tim media mcngrup
Average Rating