khutbah Jum’at kadis Kominfo Banyuasin, Waspada Berita Bohong, Utamakan Tabayun

0 0
Read Time:4 Minute, 49 Second

Banyuasin – Dalam momentum Sholat Jum’at (9/8/2024), sebagai Khotib di Masjid Al Amir Pemkab Banyuasin, Kadis Kominfo Banyuasin, Drs. Salni Fajar mengajak masyarakat untuk mewaspadai berita hoax atau berita bohong yang di sebarkan orang yang tidak bertanggung tanpa ada tabayun atau klarifikasi.

 

Berikut isi khutbah Jum’at Kadis Kominfo Banyuasin.

 

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,

 

Ada kalimat bijak yang mengatakan bahwa: Dulu, orang yang berpengetahuan adalah orang yang memiliki banyak informasi. Tapi sekarang, orang yang berpengetahuan adalah orang yang mampu menyaring banyak informasi.

 

Jika kita renungkan, kalimat ini sangat relevan sekali dengan kondisi di zaman teknologi dan informasi saat ini di mana arus informasi mengalir sangat deras silih berganti. Kita dengan sangat mudah menemukan jutaan informasi hanya dengan menggunakan peralatan di tangan kita, yang sudah menjadi bagian dari kehidupan orang modern yakni handphone atau smartphone.

 

Ditambah lagi dengan kehadiran media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp dan sejenisnya, dunia seakan-akan sudah berada dalam genggaman kita. Apa yang sedang terjadi di berbagai belahan dunia dan isu apa yang sedang hangat dibicarakan, dengan mudah kita ketahui.

 

Namun kondisi ini ternyata memunculkan permasalahan lain yang cukup memprihatinkan. Derasnya arus informasi yang tidak dibarengi dengan kesadaran untuk menyaring dan memilih informasi dengan baik, ternyata mewabah di masyarakat. Ditambah lagi budaya tabayun sudah mulai hilang dan membuat masyarakat gampang terpapar berita bohong atau hoaks.

 

Berita bohong saat ini juga tidak hanya menyasar kepada masyarakat berpendidikan menengah ke bawah. Masyarakat dengan pendidikan tinggi, termasuk para tokoh dan public figure juga ikut dalam pusaran arus berita bohong yang diproduksi oleh pihak-pihak tertentu serta untuk kepentingan tertentu. Kurangnya kehati-hatian mengakibatkan berita bohong dengan cepat tersebar dan mengakibatkan rusaknya tatanan dalam masyarakat.

 

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,

 

Perlu kita sadari, saat ini siapa saja bisa membuat dan menyebarkan berita melalui media sosial. Padahal saat ini media sosial sudah menjadi pilihan utama masyarakat dalam berkomunikasi dan mencari informasi. Dalam kurun waktu setahun belakangan ini pula, Indonesia dihadapkan dengan menjamurnya berita hoaks di media sosial. Apalagi menghadapi pemilihan umum yang akan berlangsung pada 17 April mendatang.

 

Kegaduhan di media sosial terkait Pemilu dan Pilpres yang kita lihat saat ini bukan karena kebetulan saja. Ini merupakan upaya sistematis yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

 

Oleh karenanya, kita harus ekstra hati-hati, tidak gegabah, tidak kagetan dan tidak tergesa-gesa dalam menerima sebuah berita. Kita harus objektif dan menggunakan hati nurani kita dalam memahami berita. Jangan sampai informasi salah yang datang dari orang yang kita senangi selalu kita benarkan. Sedangkan informasi benar dari orang yang kita tidak senangi selalu kita salahkan.

 

Sudah saatnya kita kembali berpatokan pada O.S. Al-Hujurat ayat 6 ini yang menunjukan dengan jelas tentang haramnya mengambil berita dari orang fasik tanpa melakukan klarifikasi (tabayyun) kebenarannya karena akan membahayakan bagi diri kita dan orang lain.

 

Kita harus mengambil berita dari orang yang terpercaya di media sosial bukan dari orang yang fasig yakni orang yang keluar dari ketentuan akal sehat, adab sopan santun dan agama serta orang yang belum kita kenali kredibilitasnya sebagai orang jujur.

 

Apalagi terkait dengan persoalan agama. Kita harus belajar dari ulama-ulama yang sudah jelas kealiman dan silsilah keilmuannya. Hindari belajar agama melalui media sosial dari orang yang tidak paham agama walaupun sering tampil di media sosial.

 

Jangan sampai kita tersesat karena mengikuti video ceramah di youtube dari orang yang hanya pintar berbicara dan mengaku ustadz namun tidak memiliki kemampuan agama yang cukup dan ucapan serta tingkah lakunya pun tidak menunjukkan akhlakul karimah.

 

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah, Allah SWT berfirman dalam @.S. al-Ahdzab ayat 70 -71 yang artinya

 

 

“Hai orang-orang yang yg beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalanamalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya,

 

maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”.

 

Ayat ini memberi pesan kepada kita bahwa segala kebenaran dalam sikap dan tutur kata akan lebih dekat kepada ketakwaan. Ketakwaan menjadi dasar kebenaran dalam berucap dan bertutur kata. Ucapan dan tutur kata yang benar akan menjadi salah satu sebab kebaikan tindakan. Dan tindakan yang baik akan menjadi sebab diampuninya sebuah kesalahan dan dosa-dosa kita.

 

Oleh karenanya marilah kita kedepankan tindakan dan etika yang baik dalam bermedia sosial dengan tidak memperkeruh suasana semisal melalui komentar-komentar yang kita tidak tahu duduk permasalahannya. Kegaduhan yang ada di media sosial di akibatkan salah satunya adalah karena orang yang tidak tahu ikut berkomentar karena merasa tahu.

 

Terlebih terkait masalah agama dan politik, banyak orang yang tiba-tiba anti kritik dan merasa pilihannya yang paling benar. Sehingga tak jarang masyarakat saling menghina, mengumpat dan gontok-gontokan di dunia maya untuk kepentingan sementara dan mengorbankan ukhuwah yang harusnya dipertahankan sepanjang masa.

 

Menyikapi kondisi memprihatinkan ini, Majelis Ulama Indonesia telah memberikan rambu-rambu agar umat Islam tidak terjerumus ke dalam arus berita bohong di media sosial. Hal ini termuat dalam Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial yang di dalamnya menegaskan fatwa tentang haramnya menyebar berita hoaks.

 

Dalam fatwa ini dinyatakan bahwa memproduksi, menyebar dan atau membuat informasi tentang hoaks, ghibah, fitnah, namimah, aib, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis hukumnya haram.

 

Oleh karenanya, jama’ah rahimakumullah. Marilah kita lebih selektif lagi dalam menerima berita atau konten di media sosial. Hendaknya kita tidak langsung mempercayai dan membagi-bagikan berita yang belum jelas kebenarannya.

 

Saring sebelum sharing. Posting hal-hai penting jangan yang penting posting. Teliti dan pahami terlebih dahulu karena jika kita tidak berhati-hati bisa jadi kita akan menjadi orang yang berdosa dengan menjadi penyebar dosa. Cerdaslah dalam bermedia sosial dan semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing kita ke jalan yang diridhoi-Nya. Amin. ***

Editor tayang Zaki

Tim media mcngrup

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *