BANYUASIN – Baru – baru ini diduga telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur diwilayah Kecamatan Betung Kab.Banyuasin Prov. Sumatera Selatan.
Korban berusia (12) diduga menjadi korban pelecehan seksual setelah dibujuk rayu pelaku diketahui berinisial KM.
” pertama – tama KM mengajak anak kami jalan – jalan karena suasana 17 Agustus kemerdekaan RI ke 78, “Ujar orang tua korban.
Lalu hari kedua lanjut orang tua korban, kembali diajak jalan – jalan yang tidak menaruh curiga karena kenal dengan pelaku dan beranggapan pelaku sayang ke bunga menganggap seperti keponaan sendiri.
Namun orang tua korban mulai curiga dengan tingkah laku anak kesayangannya saat pulang kerumah, terlihat murung, kagetnya lagi dikamar mandi celana dalam bunga yang sedang direndam ada bercak darah.
Akhirnya orang tua korban perlahan membujuk putrinya , bercerita apa yang terjadi, benar saja pengakuan dari putrinya diajak pelaku berbelanja setelah di belanjakan beberapa pakain, putrinya diajak ke penginapan dan disanalah putrinya mengaku telah dilecehkan oleh pelaku KM disalah satu penginapan di wilayah Kecamatan Betung.
Mendengar itu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banyuasin dan telah diterima petugas dengan nomor LP/B/ 171 / Vill /2023/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.
Kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan dengan nomor Penyidikan Nomor :SP.sidik/78/VIII/Res. 1.24/2023, tanggal 23 Agustus.
Sementara Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Kurniawan Azhar SIK membenarkan hal tersebut dan saat ini dalam proses penyidikan.
“Kasus terserbut sedang dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Banyuasin sudah bekerjasama dengan pemerintahan untuk melakukan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak, harapannya semoga di kedepannya tidak ada lagi kejadian sepert ini” tutupnya saat dikonfirmasi melalui pesan Jumat, (25/8/2023). (DS)
MCNGRUP