OGAN ILIR, HBN̈INDONESIA.COM – Untuk menciptakan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat yang aman dan kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Bripka SARTOMO dan Babinsa koramil Muara Kuang SERKA HERMANTO melaksanakan sambang desa untuk melakukan koordinasi dan tukar informasi Kamtibmas dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kayuara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (10/09/2025) di kantor Desa Kayuara.
Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan tukar informasi yang merupakan salah satu cara Polri dan TNI untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, di mana dengan koordinasi dan tukar informasi kehadiran polisi dan TNI benar-benar bisa dirasakan di tengah tengah masyarakat.
Pelaksanaan Koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Pemerintah setempat untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri, Pemerintah dan Masyarakarat.
Dalam koordinasi dan tukar informasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang untuk menjalin dan komunikasi Kamtibmas dalam mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas sekecil apapaun.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan himbauan/pesan kamtibmas dalam mendukung Petugas Polsek Muara Kuang dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan Kondusif.
Kepala Desa Kayuara sangat mengucapkan koordinasi ini sebagai upaya mengumpulkan berbagai informasi sebagai alat deteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya.
“Salah satu tujuan koordinasi ini adalah terbentuknya suatu stabilitas sosial, tertib sosial, membina dan memperluas kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas Desa BRIPKA SARTOMO dan Babinsa koramil Muara Kuang SERKA HERMANTO menyampaikan bahwa kamtibmas menjadi tanggung jawab semua. Pihak aparat keamanan sebagai motor penggerak menumbuhkan soliditas warga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Diharapkan dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui “3 PILAR”. Harus menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondusifitas di desa,” pungkas BRIPKA SARTOMO dan SERKA HERMANTO.Lbs***

























