Bahas Revisi UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Read Time:17 Second

HBN Indonesia – Tuntutan Kades meminta perpanjang masa jabatan mendapat persetujuan dari DPR , masa jabatan kades menjadi 8 Tahun dengan batas maksimal 2 periode.

Keputusan itu diambil badan legislatif (baleg) DPR dan Kemendagri yang di sampaikan ketua panja RUU Desa yang juga menjabat wakil ketua baleg DPR RI Ahmad Baidowi dikutip dari detikcom, Selasa (6/2/2024).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *