Publik Kembali Ingatkan Soal Jokowi Ancam Kades Jika Tak Ada Pembangunan di Desa
Nasional — Presiden Joko Widodo sempat mengancam akan menciduk kepala desa yang menyelewengkan dana desa sehingga pembangunan tak berjalan.
Jokowi mengatakan seharusnya ada jalan, embung, atau irigasi baru hasil dari kucuran dana desa. Dia meminta para dai desa yang tergabung di Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) untuk mengawasi penggunaan dana desa.
“Kalau enggak ada, karena hampir setiap tahun itu kurang lebih Rp1-2 miliar dikirimkan ke desa-desa, jadi kalau enggak jadi barang, kepala desanya yang diciduk,” kata Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden, tayang Selasa (26/9/2023).
Jokowi berharap para dai melapor bila ada penyelewengan dana desa. Ia berjanji akan menerjunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila ada laporan dugaan penyelewengan dana desa.
Dia berkata dana desa akan sangat bermanfaat jika digunakan dengan baik. Jokowi menyebut dana desa sudah menghasilkan 326 ribu kilometer jalan desa, 6.400 embung desa, hingga 14 ribu pasar.
“Sehingga sekali lagi, apa yang sudah kita kirimkan ke desa ini dapat bermanfaat optimal bagi umat,” ujarnya
Ia lantas mengatakan, dana tersebut telah menghasilkan pembangunan 74.800 kilometer jalan desa, 6.400 embung desa, hingga 14.000 pasar desa. “Coba bener enggak angka-angka ini yang saya sampaikan, ada jalan desa baru enggak, ada embung enggak, ada irigasi baru enggak? Kalau enggak, berarti banyak yang korup di situ, akan saya turunkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), cek,” ujar Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut akan percuma jika tidak dibarengi dengan pembangunan sumber daya manusia di desa.
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut kembali diingatkan publik dan tidak sedikit mengatakan banyak Desa yang tidak terlihat pembangunannya.
Meski begitu, publik ragu dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menggandeng BPK RI, pasalnya saat ini internal BPK di goncang isu menerima suap dari pejabat Kementan RI di kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pihak Kementan disebut memberi uang Rp 5 miliar ke auditor itu guna mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang tersandung proyek “food estate”.
Editor tayang Zaki
Tim media mcngrup