Jan Cristian Arebo: Konflik Papua Harus Selesai, Komnas HAM Harus Lihat Secara Spesifik

Jan Christian Arebo,S.H.,M.H Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua

hbnindonesia.com – Permasalahan Papua hingga saat ini belum terselesaikan, bahkan persoalannya lebih menjadi persoalan internasional.

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua (DPN PAP) Jan Cristian Arebo, SH, MH, Minggu (30/11/2025) mengatakan, menyikapi gejolak di tanah Papua tentunya ini menjadi perhatian agar terciptanya NKRI yang damai dan sejahtera khususnya di tanah Papua.

 

“1 Desember, bukan tanggal peringatan atau perayaan Papua Merdeka. 1 Desember itu adalah Hari Aids Dunia,” tegasnya.

 

Nah sebagai wujud rasa tanggung jawab itu, lanjutnya, saya khususnya, dengan pemerintahan Prabowo-Gibran tentu melihat agar persoalan Papua untuk dapat diselesaikan secara menyeluruh dengan terciptanya rasa aman dan kondusivitas di wilayah Papua.

 

“Saya menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat yang ada di tanah Papua, untuk tidak terpancing dan terprovokasi oleh aksi-aksi atau propaganda yang dilayangkan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab,” mengingatkan.

 

Dalam hal ini, sambungnya, siapapun dia yang mengatakan kelompok-kelompok yang berjalan untuk tanah Papua itu, kalau bisa dihindari dan tidak perlu untuk terprovokasi dengan isu propaganda dan provokatif yang dilakukan oleh kelompok-kelompok seperti KKB, dan sebagainya yang sampai saat ini masih intens melakukan aksi-aksi teror dan kriminal untuk menciptakan rasa takut di tengah-tengah masyarakat, khususnya di tanah Papua.

 

“Saya berpesan bahwa salam damai untuk rakyat dan Tanah Papua tercinta. Mari kita ciptakan suasana damai Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru Yang diberkati Tuhan Yesus,” pesannya.

 

Disinggung terkait Komnas HAM yang hanya melihat pada satu sisi menyikapi konflik Papua, Jan menilai, bahwa Komnas HAM harus melihat secara generatif terkait dengan tindakan-tindakan negara terhadap aksi teroris dan intimidasi oleh KKB di beberapa wilayah seperti Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya; Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai; dan Deiyai.

 

“Nah, TNI/Polri dalam hal ini adalah sebagai alat

negara yang menjaga dan mempertahankan wilayah NKRI, tentu dengan segala upaya mereka lakukan untuk bagaimana menjaga kedaulatan negara. Walaupun itu termasuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan negara. ya mereka melakukan sesuai dengan undang-undang. Jadi kalaupun ada 1 anggota KKB yang tewas atas penyerangan markas KKB oleh TNI/Polri, itu karena KKB adalah musuh negara, dan bukan dikatakan sebagai TNI/Polri membunuh orang papua,” terangnya.

 

Itu sudah menjadi tujuan mereka (Komnas HAM -Red). Dan sampai hari ini, Komnas HAM ini selalu berbicara untuk bagaimana supaya negara tidak boleh melakukan tindakan terhadap warga sipil di daerah merah (daerah konflik -red).

 

“Dasarnya apa? Komnas HAM harus lihat secara spesifik bahwa itu adalah tindakan untuk bagaimana menjaga kedaulatan NKRI. Jadi siapapun yang melawan negara termasuk mengganggu kedaulatan negara itu sudah sebagai musuh negara. Itu bukan warga sipil (KKB), Komnas HAM itu harus melihat persoalan secara spesifik dalam konteks pertahanan negara artinya Komnas HAM itu harus melihat, bahwa tindakan TNI/Polri untuk menjaga kedaulatan NKRI,” pungkasnya. (TI))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *