Tahun Ini Korupsi kades meningkat mencapai 489 Kasus.

Oplus_131072

Hbn Indonesia,- Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahun. Berdasarkan data statistik penanganan perkara pada semester I 2025, terdapat 489 kasus yang melibatkan kades. Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, menyebut jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

 

“Mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari tahun 2023 yang berjumlah 184 kasus, tahun 2024 berjumlah 275, dan Januari-Juni 2025 ini sudah ada 489 kasus,” ujar Sarjono dalam sebuah kegiatan di Palangka Raya, Jumat (21/11/2025) dikutip dari kompas.com.

 

Dari jumlah tersebut, 477 kasus merupakan tindak pidana korupsi, baik yang dilakukan secara kolektif maupun individu.

 

Terbaru pada 4 Desember 2025 ada Kades Tanambuah korupsi Rp 574 juta menghilang saat di datangi polisi di rumah dan kantornya.

 

Kemudian pada 23 Desember 2025, Polres Tanggamus Tangkap Kades Pekon Atar Lebar , Fahrurozi atas tuduhan korupsi dana desa Rp 1 Milyar.

 

Dan kemungkinan masih banyak lagi Kades yang bakal terseret kasus korupsi dana desa, terlebih lagi Presiden Prabowo menurut informasi yang beredar instruksikan Mentri keuangan bersama lembaga penegak hukum untuk mengaudit seluruh Kades di Indonesia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *