Bupati Banyuasin Dr. Askolani Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla, Tegaskan Siaga Penuh Hadapi Musim Kemarau

Bupati Banyuasin Dr Askolani Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutlah

BANYUASIN – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., memimpin langsung apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Banyuasin. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor hingga ke tingkat paling bawah, mulai dari kecamatan, kelurahan, desa, hingga tingkat RT, bersama unsur TNI, Polri, Manggala Agni, DPD Kelompok Peduli Api, relawan, serta masyarakat umum.

 

Dr. Askolani menyatakan bahwa peningkatan kualitas kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun, dan lahan. “Kita harus memastikan koordinasi berjalan efektif hingga ke akar rumput. Semua elemen masyarakat harus siap siaga,” ujar Bupati.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan enam poin strategis yang harus dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait:

 

1. Koordinasi Terintegrasi: Memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, kelompok peduli api, relawan, dan unsur masyarakat lainnya hingga ke tingkat RT untuk meningkatkan kualitas kesiapsiagaan.

2. Edukasi dan Budaya Sadar Api: Meningkatkan edukasi kepada masyarakat, termasuk melibatkan tokoh agama melalui gerakan “Sembahyang Pencegahan” dan larangan membakar lahan. Sosialisasi dilakukan melalui media spanduk, penyuluhan, pameran, serta edukasi di sekolah-sekolah mengenai bahaya asap Karhutla agar masyarakat lebih tanggap.

3. Peningkatan Sarana Prasarana: Memastikan ketersediaan dan kelayakan sarana serta prasarana pendukung pemadaman kebakaran.

4. Perlindungan Wilayah Strategis: Memprioritaskan perlindungan terhadap pemukiman penduduk, alat transportasi, fasilitas pelayanan umum, kesehatan, serta fasilitas vital lainnya dari ancaman api.

5. Tanggung Jawab Perusahaan Perkebunan: Perusahaan perkebunan diwajibkan menjaga kesiapan personil dan peralatan pemadam, memastikan ketersediaan sekat bakar (empuk sekat tanam), serta menara pemantau api berfungsi dengan baik di wilayah konsesinya.

6. Tanggung Jawab Radius 5 KM: Apabila terjadi kebakaran di luar wilayah konsentrasi perusahaan namun masih dalam radius 5 kilometer, hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab perusahaan terkait.

 

Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang telah bekerja keras membangun kesiapsiagaan, termasuk jajaran Polres, Kodim, BPD, Manggala Agni, Basarnas, dunia usaha, para relawan, Pramuka, unsur media, dan masyarakat.

 

“Saudara-saudara adalah ujung tombak negara di lapangan. Apa yang dilakukan bukan hanya menjaga hutan dan lahan, tetapi juga melindungi kesehatan rakyat, menjaga aktivitas ekonomi, mempertahankan kualitas lingkungan, dan menjaga nama baik Kabupaten Banyuasin,” tegas Dr. Askolani.

 

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen untuk menjadikan momen ini sebagai penguatan komitmen bersama. “Mari kita satukan langkah. Kita harus bergerak lebih awal, lebih cepat, lebih terpadu, dan lebih tegas. Mari jaga hutan dan lahan kita, lindungi rakyat kita, dan jaga nama baik Republik Indonesia,” pungkasnya.

 

Dengan tekad siaga penuh, Kabupaten Banyuasin berkomitmen menghadapi musim kemarau dengan meminimalisir risiko Karhutla demi keberlangsungan kesehatan masyarakat dan stabilitas daerah.

 

Sumber: (Tim Humas Pemkab Banyuasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *