Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Jadi Pembina Upacara di MTsN 1 Sakatiga 

INDRALAYA,HBN̈INDONESIA.COM – Pelaksanaan Upacara Bendera setiap Tanggal 17/09/2025 sudah menjadi rutinitas, di setiap lembaga pendidikan tanpa kecuali. Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Sakatiga pun melaksanakan upacara tersebut, sebelum proses belajar mengajar berlangsung.

Pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan di pelataran Madrasah,  pada Tanggal 17/09/2025 tampak berbeda seperti biasanya. Hal ini terlihat pada sosok Pembina Upacara, lazimnya dilakukan oleh Kepala Madrasah ataupun Guru, namun kali ini dilaksanakan oleh Anggota Kepolisian Sektor Indralaya AKP JUNARDI,S.H,M.A.P diwakili oleh Bhabinkamtibmas AIPDA DION ARISTA.

Untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, patriotisme, dan kepatuhan hukum kepada siswa, mencegah perbuatan negatif seperti narkoba dan kenakalan remaja, memberikan motivasi belajar, serta membangun kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Menghimbau siswa untuk menjauhi hal-hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan penyebaran berita bohong (hoax). Mendorong siswa untuk giat belajar dan berprestasi demi masa depan bangsa. Mengajak siswa untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kepala MTsN 1 Sakatiga, menyampaikan terima kasih atas peran serta Kepolisian dalam pembinaan karakter siswa di Madrasah. Ini sangat membantu pendidik dalam menggembleng kedisiplinan para siswa.

Selanjutnya, Pembina Upacara mengatakan, Upacara Bendera setiap tanggal  17 mempunyai manfaat yang sangat baik, bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Seperti nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental, serta patriotisme (kepahlawanan) seperti pada pengibaran bendera merah putih, dimana terdapat nilai-nilai luhur dalam makna setiap proses pengibaran bendera.

Selanjutnya, masih kata Aipda Dion Arista  , petugas pengibar bendera membangun semangat gotong royong dan kebersamaan dalam hal mengharmoniskan posisi badan dan gerakan ayunan tangan serta hentakan irama langkah mereka.

“Petugas pengibar bendera itu tidak boleh ada yang berbeda gerakan dan sikapnya. Jika ada, maka pelaksanaan upacara benderanya bisa dinyatakan kurang baik. Hal ini dikarenakan pengibaran Sang Merah Putih merupakan ruh atau kegiatan inti dari pelaksanaan Upacara Bendera,” tutur Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.Lbs***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *