Dugaan Pungli Alsintan di Daerah, Metan Andi Amran Minta Jaksa Agung Tindak Tegas Pelaku
HBN,- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran hukum terkait bidang pertanian.
Amran melaporkan dugaan pungutan liar yang terjadi dalam pengiriman alat pertanian ke petani. Dia mengatakan ada laporan petani dimintai uang untuk mendapatkan alat pertanian yang sebenarnya dikirim gratis oleh Kementan.
“Nah, ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya, bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu,” ujar Andi.kata Amran di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
“Dalam artian bayar kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar sampai, menurut laporan, ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit. Ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian,” sambungnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi. Dia mengatakan Kejagung tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
“Pasti, pasti (ditindak tegas). Anda kan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu ke siapa pun,” ujarnya.
Dia mengatakan Kejagung siap mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan menindak tegas pelaku yang membuat pupuk palsu. Burhanuddin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait masalah yang terjadi.
“Kita akan ngumpulin data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau (Mentan) juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kemban
gkan,” ujarnya.
Average Rating