Ogan ilir,hbnindonesia.com – Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si bersama Wakapolsek Tanjung Raja Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H. dan seluruh personil melaksanakan kegiatan Jumat Religi di Masjid Al-Abror, Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Jumat (25/09/2026).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah Sholat Jumat bersama jamaah setempat.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Sondi Fraguna SH.M.Si,. menyempatkan memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Kapolsek menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan tidak hanya melalui jalur pengadilan, melainkan juga dapat ditempuh melalui mekanisme penyelesaian perkara secara kekeluargaan serta penerapan Restoratif Justice.
“Kami hadir tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan dengan keadilan dan kedamaian bersama,”Tetang AKP Sondi Fraguna.
Selain itu, disampaikan pula himbauan terkait antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengingat masih berlangsungnya musim kemarau. Masyarakat diminta agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Lebih lanjut Kapolsek juga mengajak warga untuk segera melaporkan setiap adanya gangguan Kamtibmas maupun peredaran narkotika ke Polsek Tanjung Raja. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.
“Tidak ketinggalan, turut disampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2012 terkait pengelolaan dan jam operasional tempat hiburan guna menjaga ketertiban umum”Ujarnya
Kegiatan Jumat Religi ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat, serta menciptakan suasana wilayah Tanjung Raja yang aman, damai, dan kondusif.
























