Belasan Warga di Tangkap Satpol PP Tidak Membawa KTP Saat Bepergian

 

 

MUARA ENIM –

Sebanyak 16 warga Desa terciduk razia gabungan Tim Yustisi Pemkab Muara Enim di wilayah Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Kamis (24/9/2026).

 

Razia gabungan Tim Yustisi ini terdiri dari Satpol PP Kabupaten Muara Enim, Denpom Kabupaten Muara Enim, Polres Kabupaten Muara Enim, Disdukcapil Kabupaten Muara Enim dan

Dishub Kabupaten Muara Enim.

 

Kasat Pol PP Muara Enim Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim saat ini dijabat oleh Dedi Suryanto Fuadi SH didampingi

Kabid Penegakan Perda Aciyansah, mengatakan bahwa

tujuan kegiatan razia atau Penertiban Penindakan terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah

Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan

dan Peraturan Kepala Daerah (TIM YUSTISI) di Wilayah Kabupaten Muara Enim ini, adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan.

 

Lanjut Dedi, dari hasil razia, ditemukan sebanyak 16 warga yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bepergian. Terhadap warga yang melanggar, personel telah memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

 

“KTP adalah salah satu fungsinya sebagai pengenal identitas diri kita. Jika seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka KTP adalah alat utama petugas atau masyarakat mengetahui identitas kita. Makanya, kemanapun pergi KTP bisa dibawa,” harapnya.

 

Selanjutnya, kata Kasat Pol PP, personel memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu membawa KTP saat bepergian serta meningkatkan kesadaran untuk mematuhi ketentuan administrasi kependudukan. (RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *