Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Banyuasin tengah melakukan persiapan rekrutmen tenaga THL menjadi tenaga Outsourcing, keputusan tersebut setelah keluar peraturan pemerintah tentang pengangkatan PPPK sehingga tidak ada lagi penerimaan honorer.
THL yang tidak masuk dalam database dialihkan menjadi tenaga Outsourcing, diperkirakan ratusan THL yang tidak masuk database, di Satpol PP dan Damkar saja terdapat hampir 200 orang, belum di instansi lain.
Bupati Banyuasin Askolani melalui Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim menjelaskan, untuk THL yang tidak masuk database akan diprioritaskan menjadi tenaga outsourching.
“Untuk pelaksanaan THK ke Outsourcing sesegera mungkin, karena saat ini masih tahap pembahasan,” kata Erwin dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Terkait anggaran untuk tenaga Outsourcing, serta kemampuan Pemda dalam membayar tenaga Outsourcing Erwin menjelaskan dibayarkan melalui anggaran dari anggaran THL yang tidak masuk database lalu.
“Untuk membayar tenaga Outsourcing akan diambil dari dana THL yang tidak masuk database lalu,” ungkap dia. (***)