Tak Tahan dengar Ocehan Istri, Suami Tegah B*cok Istri Hingga Luka Parah

Oplus_131072

Banyuasin,- Putri (16) warga Desa Gasing Rt.001 Rw.001 Kec.Talang kelapa kab.Banyuasin harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat luka parah yang di sebabkan oleh Heru yang di ketahui Suami Siri dari Putri.

 

“Saya tahu dari teman saya bahwa pelaku itu istrinya, dan warga sekitar sudah paham kelakuan pelaku, diduga sering menggunakan obat terlarang, kemungkinan disebabkan pengaruh obat terlarang sehingga pelaku nekat b*cok korban, untuk jelasnya tanya ke Polsek Talang Kelapa,” kata Indra kepada media ini, Rabu (30/4)

 

Sementara erdasarkan keterangan Kapolsek Talang Kelapa AKP HERLI SETIAWAN, S.H, M. H kronologi kejadian pada Selasa tanggal 29 April 2025 sekitar jam 02.00 Wib di jl. Tanjung api api Da. 1 Rt. 01 Re. 01 desa.gasing Kec.Talang kelapa kab.Banyuasin terjadi tindak pinada PENGANIAYAN BERAT DAN ATAU KEKERASAN TERHADAP ANAK yang dilakukan Oleh pelaku an. HERU PRATAMA Terhadap KORBAN AN. PUTRI.

 

Awalnya Terlapor pulang kerumah dan mengetuk pintu rumah sekitar jam 02.00 wib dan dibukakan pintu oleh korban pada saat itu korban marah kepada tersangka dan sambil berbaring korban masih marah marah lalu Tersangka sudah tidak tahan dengan ocehan korban mengambil 1 bilah pisau di dapur dan melukai korban pada saat sedang berbaring di bagian leher depan sebelah kiri lalu korban bangun dari berbaring dan duduk di depan Tersangka sambil berteriak minta tolong namun Tersangka masih melakukan penganiayaan terhadap korban di bagian leher kiri 2 kali, leher kanan 1 kali, bahu kanan 1 kali bahu kiri 1 kali pada saat itu korban sempat menangkis sehingga pisau Tersangka mengenai lengan sebelah kanan 2 kali, lengan kiri 1 kali bagian kepala 1 kali di bagian bibir dan pipi kiri mengenai telinga sebelah kiri sehingga telinga kiri terputus dan pada saat itu ada saksi kartina dan suaminya mengetuk pintu rumah korban sehingga pelaku membuka pintu dan pergi meninggalkan korban sambil membawa 1bila senjata tajam yg digunakan untuk melakukan penganiayaan.

 

Kemudian dilihat saksi pada saat tersangka melewati saksi di depan pintu lalu saksi melihat kondisi korban sudah dalam keadaan luka dan berlumuran darah korban dibawa saksi kerumah sakit untuk mendapat perawatan lalu pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepihak yg berwajib guna mendapat kepastian hukum.

 

Dari laporan dengan nomor- LP/ B-102/IV/2025/SUMSEL/BA/SEK TLK/,Tanggal 29 April 2025 Kapolsek Talang Kelapa AKP HERLI SETIAWAN, S.H, M. H memerintahkan Unit Opsnal Polsek Talang Kelapa dipimpin Oleh PANIT RESKRIM IPTU MISWADI SAPUTRA S.H, M.Si melakukan penyelidikan diketahui untuk pelaku yang berada di Jl. Letjen Harun so hard kel.kebun bunga kec. Sukarami kota. Palembang setiba di tkp tim Opsnal reskrim polsek talang kelapa melakukan penyisiran di sekitar lokasi keberadaan pelaku pada saat itu pelaku diketahui sedang berada di jalan lalu pelaku berhasil di amankan oleh tim opsnal polsek talang kelapa dan selanjutnya dilakukan upaya pencarian barang bukti dan berhasil ditemukan selanjutnya pelaku HERU PRATAMA dan barang bukti di bawa ke polsek talang kelapa untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *