Breaking News
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Intelkam Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial   Kapolsek Indralaya mengikuti rapat lanjutan Penanggulangan Karhutlah *Kapolsek Indralaya mengikuti rapat lanjutan Penanggulangan Karhutlah* Kapolsek Indralaya AKP Junardi S.H, M.A.P Bersama Kanit Intelkam Polsek Indralaya Aiptu Syahrul dan Anggota menghadiri kegiatan Rapat Lanjutan Terkait Penanggulangan Karhutlah di Aula Kantor camat Indralaya utara Kab.ogan ilir, Selasa 21/4/2026. Turut hadir dalam kegiatan Camat Indralaya utara, dan kepala Desa se-Kecamatan Indralaya Utara. Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH. MAP mengatakan, “Dengan sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Indralaya Utara, kita perlu memperkuat kerja sama dalam penanggulangan Karhutla. Peran semua pihak sangat diperlukan, terutama pihak ketiga dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya pencegahan Karhutla,” tandasnya. “Kami berharap relawan MPA dapat berperan lebih aktif, dan dukungan dari pihak ketiga sangat diharapkan untuk membantu dalam aspek materiil maupun non-materiil,” pungkasnya. terkait kondisi Karhutla di wilayah tersebut. “Dengan situasi kemarau saat ini, Karhutla menjadi tanggung jawab kita semua. Diharapkan kolaborasi dari semua elemen masyarakat, pihak ketiga, dan lembaga untuk mencegah serta menanggulangi Karhutla, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dijerat dengan Undang-undang utama yang mengatur Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Indonesia adalah UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 50 & 78) dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Aturan ini ditegaskan kembali dalam UU Cipta Kerja yang melarang pembakaran lahan, dengan sanksi penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. “Jika ada yang menemukan pelaku, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya. Wujudkan SDM Unggul, Bupati HM. Toha Tohet Umumkan Peserta Lulus Pelatihan Migas 2026  40 Peserta Yang Lulus Seleksi Segera Diberangkatkan Ke PPSDM – Cepu  Kapolsek Indralaya mengikuti rapat lanjutan Penanggulangan Karhutlah
Muba  

Wujudkan SDM Unggul, Bupati HM. Toha Tohet Umumkan Peserta Lulus Pelatihan Migas 2026  40 Peserta Yang Lulus Seleksi Segera Diberangkatkan Ke PPSDM – Cepu 

 

SEKAYU – Hbnindonesia.comPemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi Rekrutmen Pelatihan Migas Tahun 2026. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan siap pakai di industri energi.

 

Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Muba Unggul

 

Bupati Muba, HM. Toha , menyampaikan bahwa pelatihan ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menekan angka pengangguran serta memaksimalkan potensi putra-putri daerah.

 

“Kita ingin masyarakat Muba tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Melalui pelatihan Migas ini, kita menyiapkan SDM yang memiliki sertifikasi dan keahlian standar industri Nasional, sehingga mereka memiliki daya saing tinggi untuk mengisi posisi teknis di berbagai perusahaan migas yang beroperasi di wilayah kita, dan Indonesia ” ujar HM. Toha Tohet.

 

Fokus pada Soft Skill dan Integritas

 

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Muba, Kiai Abdur A Rohman Husen, menekankan pentingnya keseimbangan antara keahlian teknis dan karakter bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus.

“Selamat kepada para peserta yang terpilih. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Bukan hanya keahlian tangan (skill) yang kita asah, tapi juga mentalitas kerja dan disiplin yang kuat. Saya berharap pelatihan ini melahirkan tenaga kerja yang profesional sekaligus berintegritas,” ungkap Kiai Abdur A Rohman Husen.

 

Detail Teknis dan Kewajiban Registrasi

 

Secara teknis, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP , menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan dengan ketat pada 14 April 2026 di Aula BLK Sekayu.

“Kami telah menetapkan peserta yang lulus untuk dua kategori utama, yakni Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Juru Ikat Beban ” jelas Herryandi. Beliau juga mengingatkan para peserta untuk segera menindaklanjuti pengumuman ini:

 

Wajib Registrasi Ulang:

 

Peserta yang lulus diwajibkan

melakukan registrasi ulang pada Selasa, 28 April 2026

Waktu: Pukul 09.00 WIB s.d. selesai.

Lokasi: Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Herryandi Sinulingga,AP menambahkan bahwa transparansi informasi tetap menjadi prioritas. “Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui akun resmi kami di Instagram @sdmunggul.mubakab,Facebook sdm unggul muba, dan TikTok disnakertrans muba ,” tutupnya.

 

:kapri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *