Ketua DPRD dan Tomas Banyuasin Berharap Keputusan Kemendagri Penunjukan PJ Bupati Harus di Terima
Banyuasin- Beredarnya informasi tentang PJ Bupati Banyuasin menggantikan posisi Askolani sebagai Bupati karena habis masa jabatannya pada tanggal 18 September mendatang, dan ada aksi penolakan sebagian kalangan masyarakat terus mencuat ke publik.
Dari informasi yang diterima hbnindonesia.com, yang bakal menjabat sebagai Penjabat Bupati Banyuasin yakin Hani Sopiyar Rustam dari Dirjen Dukcapil Kemendagri yang juga merupakan kelahiran Sumsel.
Dari penolakan terhadap PJ yang di tunjuk Kemendagri, juga ada yang mendukung keputusan dari Kemendagri, yakni Tokoh Masyarakat Banyuasin Nachung Tajudin.
Dirinya beranggapan jangan kerdil berpikir siapapun PJ Bupati Banyuasin mesti di dukung dan di kawal agar pembangunan tetap berjalan.
Selain itu juga, Samsuri sebagai tokoh masyarakat dan juga pernah menjabat sebagai anggota dewan ini berpendapat tidak ada untungnya ribu.
“Tidak ada untungnya, bagi rakyat Banyuasin mau ribut pj , silakan saja siapa yang ditetapkan menteri dalam negeri,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan menjelaskan tentang penunjukan PJ Bupati Banyuasin nanti harus menerima keputusan Kemendagri.
“Inikan sudah bergulir, namun kebenaran penunjuk PJ yang beredar di kalangan masyarakat kita belum konfirmasi kebenarannya, namun kita berharap masyarakat harus menerima keputusan dari Kemendagri.” Jelasnya. (*)
Average Rating