Dana Hibah 9.6 Milyar di Bawaslu Banyuasin di Persoalkan, Ini Kata Khadijah

Dana Hibah

Oplus_0

Banyuasin,- Aksi Aliansi Perkumpula Mahasiswa dan Pemuda Hukum Sumsel mempersoalkan penggunaan dana hibah di Bawaslu Banyuasin tahun 2024 sebesar Rp-.9.600.000.000.00.

 

Mereka meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengkroscek ke lapangan dan audit penggunaan anggaran tersebut.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holijah mengucapkan terima kasih atas kontrol sosial terhadap kinerja Bawaslu Banyuasin yang seyogyanya secara professional bekerja sangat hati-hati dalam penggunaan dana hibah.

 

“Kami Bawaslu Banyuasin mengucapkan terima kasih kepada adek² APMPH selaku  kontrol sosial terkait penggunaan anggaran yg selalu disampaikan kepada kami sehingga kami wajib bekerja sesuai aturan perundang_undangan tentunya kepedulian rekan2x adalah bentuk kecintaan dengan lembaga Bawaslu Banyuasin,” katanya di konfirmasi, Kamis (25/9).

 

Bawaslu Banyuasin, lanjut Khadijah, pastikan akan bekerja secara profesional, hati-hati dalam penggunaan dana hibah, berkolaborasi dengan pengawas internal.

 

“Kami juga berkolaborasi dengan pengawas internal dan eksternal agar dalam penggunaan dana hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *