Ogan Ilir, hbnindonesia.com – Dalam rangka menjaga sinergitas antara Polri dan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rambang Kuang BRIPOLEPAN, menghadiri kegiatan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Balai Kantor Camat Rambang Kuang.Pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 sekira jam 14.00 Wib.
Kegiatan dimulai pukul 14..00 wib dan berlangsung hingga selesai dengan situasi yang tertib dan aman. Pelantikan tersebut
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh
Camat Rambang Kuang Bapak Hermawan ST Kapolsek Muara Kuang diwakili Bhabinkamtibmas Brigpol M Epan.
Seluruh Ketua BPD se Kec. muara Kuang Peserta yg dilantik serta Tamu dan Undangan
.
Dalam kata sambutannya Camat Rambang Kuang memberikan ucapan selamat kepada BPD yang dilantik dan segera menyesuaikan diri berkordinasi dengan sesama BPD dan Pemerintah Desa untuk kemajuan didesanya.
Kegiatan selesai sekira jam 15.00 Wib.Dalam keadaan aman dan kondusif monitoring dan patroli tetap dilaksanakan.
Untuk anggota BPD yang dilantik dalam kegiatan tersebut sebagai Berikut Suhanda Desa Beringin Dalam,Johan Setia Budi Desa Tambang Rambang,Rizal Fahlevi Desa Ibul Dalam,Hidrayatin Desa Kuang Dalam Timur. Yeyen Sardeli Desa Kuang Dalam TimurAri Surahman Desa Kuang Dalam Barat Eliyah Desa Lubuk Tunggal,
Novika Sari Desa Tanjung Bulan.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPOL EPAN turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasinya, serta mengucapkan selamat kepada pejabat baru yang telah dilantik. Ia juga menyampaikan pesan kamtibmas agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga keamanan, kerukunan, dan mendukung program-program pembangunan desa.
Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika pemerintahan desa. Kami dari Polri siap mendukung dan mengawal proses pembangunan serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah,” ujar Brigpol EPAN. .
Dalam kegiatan pelantikan tersebut dimonitoring oleh Personil Polsek Muara Kuang.Lbs***
Post Views: 197