Dewan Persoalkan Penempatan Anggaran di OPD Banyuasin yang tidak Sesuai

Read Time:59 Second

 

Dalam rapat Paripurna DPRD Banyuasin tentang Penyampaian Laporan Keuangan Pertangungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 oleh PJ Bupati Banyuasin, Anggaran DPRD Banyuasin dari Partai Golkar Banyuasin, M.Nasir mempersoalkan kebijakan dalam penempatan anggaran yang dinilai tidak sesuai.

 

“Yang kami persoalkan penempatan anggaran yang tidak sesuai, seperti pengalokasian jasa dan belanja barang yang angkanya 64 miliar,” kata Nasir usai PJ Bupati Hany Sopyar Rustam membacakan laporan pertanggungjawaban, Jum’at (5/7/2024)

 

Dia berpendapat jika demikian bagaimana bisa melakukan pembangunan prioritas.

 

“Bila ini terus dilakukan dan tidak ada perbaikan bagaimana kita bisa melakukan pembangunan prioritas, dan kami harap untuk OPD agar memberikan data yang kami minta sebagai bahan kami untuk dipelajari” tanya dia.

 

Menanggapi hal itu, PJ Bupati Banyuasin Hany Sopyar Rustam menyampaikan untuk dibahas menjadi atensi kedepannya.

 

” Soal alokasi belanja barang dan jasa ada yang perlu kami sampaikan bahwa pada tahun anggaran 2023 itu ada perubahan sistem, ada aplikasi yang baru sehingga tidak mudah untuk memverifikasi dari sistem yang lama ke sistem yang baru, namun akan kami cermati lagi, dan saya juga minta kepada semua OPD terkait agar memberikan data yang transparan bagi DPRD Banyuasin,” jelas Hany. ***

Editor tayang Zaki

Tim media mcngrup

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *