Ini Cara Lapas Banyuasin Cegah Peredaran HP
Banyuasin – Dalam rangka peningkatan keamanan dan pencegahan peredaran Handphone (HP) secara ilegal ke lingkungan Lapas, seluruh Handphone pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin diberikan stiker QR code yang berisi data kepemilikan Handphone pegawai.
Melalui aplikasi bernama Pengontrolan Hangphone pegawai (PHP), Lapas Kelas IIA Banyuasin telah menjalankan program ini di lingkungan Lapas sebagai langkah deteksi dini pencegahan beredarnya Handphone secara ilegal ke dalam blok hunian.
Setiap Handphone pegawai akan di data melalui aplikasi PHP yang kemudian akan diconvert dalam bentuk QR Code/Barcode, lalu QR Code/Barcode tersebut dibuat dalam bentuk stiker dan ditempelkan ke Handphone pegawai. Stiker tersebut menjadi legalitas pegawai agar dapat membawa Handphone masuk ke dalam lingkungan Lapas.
Data yang tertera dalam QR Code/Barcode tersebut di antaranya Nama pemilik HP, NIP, Tipe HP, Foto HP dan pernyataan bahwa HP tersebut benar-benar milik pegawai yang bersangkutan di tanda tangani Kepala Lapas.
Dengan dijalankannya inovasi keamanan ini, setiap pegawai yang tidak memiliki stiker QR Code/Barcode tidak diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan Lapas dan dititipkan ke loker khusus pegawai yang berada di P2U.
Mekanisme Pengontrolan HP Pegawai ini yakni, petugas P2U melakukan scan QR Code/Barcode ke HP pegawai menggunakan aplikasi QR Code Scanner, lalu secara otomatis akan diarahkan ke halaman data HP dari pegawai tersebut. Di sana petugas P2U dapat melihat bahwa HP yang dibawa benar-benar milik pegawai yang bersangkutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, penerapan sistem PHP ini diterapkan guna menghindari peredaran HP secara ilegal ke dalam Lapas, selain itu juga untuk menggaungkan semangat berantas HALINAR (HP, Pungli Narkoba) di dalam Lapas.
“Sistem PHP ini kami jalankan untuk sebagai salah satu langkah manajemen resiko dalam hal peredaran Handphone di dalam Lapas, sehingga dapat mencegah pegawai menyelundupkan HP ke dalam Lapas,” ungkapnya. (MCNGRUP)