Ogan Ilir,hbnindonesia.com — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan himbauan bersama tentang Larangan Penggunaan Musik Remix dalam Pertunjukan Orgen Tunggal (OT) dan Orgen Melayu (OM).
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula Polsek Muara Kuang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Acara dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Muara Kuang Polsek Muara Kuang Melalui Kanit intelkam AIPDA MARIO FERNANDO terus lakukan penekanan larangan musik remik pada acara Organ Tunggal.
Sampaikan himbauan dari Kapolres Ogan Ilir Selain larangan musik remix, kegiatan juga dirangkai dengan komitmen bersama mendukung gerakan Ogan Ilir Bebas Narkoba.
Kanit Intelkam Polsek Muara Kuang AIPDA MARIO FERNANDO dalam sambutannya menyampaikan bahwa maklumat ini merupakan kesepakatan bersama untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi akibat pertunjukan musik remix yang menimbulkan keributan, perkelahian, hingga penyalahgunaan narkoba. “Melalui Himbauan dari Kanit Intelkam Polsek Muara Kuang bersama ini, kami ingin membangun komitmen kolektif dari semua pihak untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi gangguan keamanan. Musik remix dalam pertunjukan hiburan terbukti sering menjadi pemicu konflik sosial,” tegas Kanit Intelkam AIPDA MARIO FERNANDO.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari para peserta. Diharapkan Himbauan larangan ini dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan bebas dari narkoba di Ogan Ilir. Lbs/Jhn.
Ogan Ilir,hbnindonesia.com — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan himbauan bersama tentang Larangan Penggunaan Musik Remix dalam Pertunjukan Orgen Tunggal (OT) dan Orgen Melayu (OM).
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula Polsek Muara Kuang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Acara dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Muara Kuang Polsek Muara Kuang Melalui Kanit intelkam AIPDA MARIO FERNANDO terus lakukan penekanan larangan musik remik pada acara Organ Tunggal.
Sampaikan himbauan dari Kapolres Ogan Ilir Selain larangan musik remix, kegiatan juga dirangkai dengan komitmen bersama mendukung gerakan Ogan Ilir Bebas Narkoba.
Kanit Intelkam Polsek Muara Kuang AIPDA MARIO FERNANDO dalam sambutannya menyampaikan bahwa maklumat ini merupakan kesepakatan bersama untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi akibat pertunjukan musik remix yang menimbulkan keributan, perkelahian, hingga penyalahgunaan narkoba. “Melalui maklumat bersama ini, kami ingin membangun komitmen kolektif dari semua pihak untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi gangguan keamanan. Musik remix dalam pertunjukan hiburan terbukti sering menjadi pemicu konflik sosial,” tegas Kanit Intelkam AIPDA MARIO FERNANDO.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari para peserta. Diharapkan, larangan ini dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan bebas dari narkoba di Ogan Ilir. Lbs/Jhn.

























