KPU Banyuasin Gelar Debat di Luar Kabupaten, Publik Pertanyakan Debat untuk Masyarakat Mana

 

 

Banyuasin ,- Debat kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin akan segera berlangsung pada Sabtu, 26 Oktober 2024, di Hotel Novotel Palembang.

 

Dua pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing dalam debat ini adalah Askolani-Netta (Paslon 1) dan Slamet-Alfi (Paslon 2).

 

Dari informasi yang didapat tim redaksi hbnindonesia, Debat yang sebelumnya dijadwalkan pada Kamis, 24 Oktober, harus diundur menjadi Sabtu, 26 Oktober, karena padatnya agenda KPU Banyuasin dan bentrok dengan kegiatan KPU Sumatera Selatan.

 

Meski semula akan menggunakan Hotel Wyndham, perubahan tempat dilakukan ke Hotel Novotel karena keterbatasan tempat di Wyndham yang sudah dipesan oleh pihak lain.

 

“Kami ingin memanfaatkan Hotel Wyndham untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin, tapi karena bentrok, akhirnya acara dipindahkan ke Novotel,” jelas Legar seperti dikutip dari media harianbanyuasin.com, Jum’at (25/10/2024).

 

Dengan di selenggarakannya debat kedua di luar Daerah, menimbulkan banyak pertanyaan publik, dari segi tempat kenapa mesti di luar Daerah, apakah di pangkalan balai tidak tempat, bahkan debat pertama di Graha Sedulang Setudung , kemudian di KPU Banyuasin sendiri ruangannya mencukupi, terbukti ketika pengambilan nomor calon.

 

“Kemudian debat itu untuk masyarakat mana, publik yang mana, dan harapan masyarakat ingin menantikan pesta demokrasi di rumah sendiri terkesan di abaikan, ” ungkap warga Pangkalan Balai yang enggan disebutkan namanya.

 

Begitu juga ada anggaran pengamanan yang jumlahnya cukup besar. Jangan sampai masyarakat menilai lain. Jangan sampai terkesan menjual kucing dalam karung. Dan, ini menggunakan anggaran yang besar.

 

“Jangan terkesan akal-akalan yang bakal menghabiskan anggaran negara dan tidak efektif. Masyarakat menginginkan agar debat calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin dilaksanakan di Banyuasin atau Kota Pangkalan Balai saja. Meskipun sudah disepakati dengan kandidat nanti dianggap sangat-sangat tidak menghargai publik sebagai subyek. Malah dianggap publik sebagai obyek saja, kalau demikian yang terjadi, maka debat bukan menjadi harapan bagi publik. Masyarakat bisa berfikir bahwa tidak perlu debat, Kenapa? Karena, tidak dihargai kita punya suara untuk menentukan siapa pilihannya. Sehingga ini rawan untuk bermain jual beli suara. Juga rawan terjadi penurunan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada alias Golput. Harusnya, KPU harus mampu memberikan edukasi ke masyarakat,” ungkap dia.

 

Publik juga ingin mengetahui sejauh mana sosialisasi UU KPU di masyarakat. Apakah sudah merata? Jangan sampai juga terkesan bermain dalam anggaran. Publik merasa belum tahu penjelasan UU KPU, apa sudah tersosialisasi dengan baik dan merata dan masif?

 

Seperti kita ketahui bahwa anggaran penyelenggaraan Pemilu / Pilkada Palopo sebesar kurang lebih Rp30 miliar, Maka, selayaknya memang publik mempertanyakan semua secara transparan penggunaan anggaran Pilkada dengan program-programnya.

 

Meski begitu, kita berharap supaya KPU bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Kita berharap, sosialisasi terus dilakukan sampai hari pencoblosan. Karena, ini adalah agenda nasional, tentunya akan ‘dirayakan’ dengan penuh kedamaian dan keamanan terjaga selalu. Masyarakat bisa ‘berpesta’ dengan damai, aman, dan tertib. Ujung-ujungnya, masyarakat dapat merasakan pesta demokrasi ini sesuai dengan ekspektasinya, yakni pasangan calon yang terpilih nantinya bisa melaksanakan visi misi dan program-programnya sesuai yang ditebarkan. Dan, endingnya, masyarakat sejahtera.

 

Sementara Ketua dan Komisioner KPU Banyuasin dikonfirmasi mengenai keinginan publik debat diadakan di dalam Kabupaten Banyuasin serta penggunaan anggaran sampai berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan. (***)

Tim media mcngrup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *