Indralaya, hbn̈Indonesia.com – Momen peringatan ke-77 Hari Bela Negara, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mendapat penghargaan dari Pemkab Ogan Ilir.
Penghargaan tersebut diberikan karena keberhasilan mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Ogan Ilir yang menonjol selama 2025.
Diantaranya pengungkapan 8.579 butir ekstasi dan 942 gram sabu dari dua tersangka pada 29 Maret 2025.
Pengungkapan 2.081 gram sabu dari seorang tersangka pada 17 Juni 2025.
Ungkap peredaran 1.033 gram sabu dari dua tersangka pada 12 Juli 2025.
Ungkap kasus menonjol terbaru yakni 10 ribu butir ekstasi dan 408 gram sabu dari seorang tersangka pada 11 September 2025.
Penghargaan diberikan kepada 22 personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja.
Dua personel mewakili dalam menerima penghargaan, yakni Kanit 2 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ipda Maulana Agus Salim.
Dan Bintara Satresnarkoba Polres Ogan Ilor Aipda Eksa Mahyudi.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan apresiasi atas kinerja anak buahnya.
“Alhamdulillah, hari ini anggota Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mendapat penghargaan atas kinerja yang dicapai di tahun ini. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir,” ucap Bagus kepada wartawan, Jumat (19/12/2025) pagi.
Bagus berpesan kepada jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan Kamtibmas.
“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melayani masyarakat. Apalagi terkait pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian bersama,” pesan Bagus.
Sementara Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani yang menyerahkan penghargaan, mengucapkan terima kasih kepada Polres Ogan Ilir.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir beserta jajaran yang telah melindungi generasi muda kita dari bahaya narkoba. Kita berharap generasi muda khususnya di Ogan Ilir ke depannya terus dijauhkan dari pengaruh buruk narkoba,” kata Ardani.Lbs***

























