INDRALAYA, HBN̈INDONESIA.COM – Pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2026 sekira pukul. 14.00 s/d 16.00 wib dilaksanakan kegiatan monitoring dan himbawan tempat Wisata Air Pantai Senai di Depan Komplek Perkantoran Tanjung Senai Desa Sejaro Sakti Kecamatan Indralaya Kab. Ogan Ilir.

Kegiatan dilaksanakan oleh KA SPK Polsek Indralaya di dampingi oleh personil Polsek Indralaya dan Unit Intelkam Polsek indralaya dengan cara melakukan pengecekan dan memberikan himbauan kepada pengunjung dan pengelola / pengemudi Speedboat.

Dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan Himbuan kepada masyarakat dan para juru kemudi Perahu Speedboat untuk tidak melakukan manuver / kebut – kebutan pada saat mengendarai kendaraan perahu maupun speedboat dan menambahkan alat penyelamatan berupa pelapung ataupun Ban kepada para penumpang.
Berdasarkan keterangan koordinator wisata Sdr. Ali Zahir (Kades Sejaro Sakti) bahwa kegiatan masyarakat berupa Speed Boat dilakukan mulai pukul 13.00 Wib sampai dengan pukul 18.00 Wib dengan menyediakan jajanan UMKM dengan tenda ditepian jalan akses menuju perkantoran KPT Tanjung Senai.
Adapun himbuan yang disampaikan baik kepada Kepala Desa Sejaro Sakti sdr.Ali Zahir selaku koordinator maupun Pengemudi, yaitu sebagai berikut Menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan dimaksud berlangsung dengan memperhatikan tempat parkir.
Pengendara Speed Boat dilarang bermanufer, ugal – ugalan dan meminum – minuman keras serta Penyalahgunaan Narkoba,Pengendara speed boat maupun penumpang wajib menggunakan pelampung keselamatan,
Wajib menaati ketentuan lain yang diberikan oleh pemerintah setempat yang berhubungan dengan kegiatan yang dilaksanakan,Pengemudi Speed boat tidak di perbolehkan membawa penumbang melebihi kapasitas speed boat.
Momen kenaikan debit air di sekitar depan Perkantoran KPT Tanjung Senai dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai ajang wisata air.Penumpang Speed Boat biasanya didominasi oleh kalangan anak muda atau remaja namun sebagian juga diikuti oleh kalangan keluarga atau anak – anak yang sehingga perlu pengawasan dari pihak terkait.
Tetap dilakukan koordinasi dan monitoring terkait kegiatan masyarakat berupa wisata air dengan menaiki Speed Boat.
Dilakukan himbauan baik kepada koordinator maupun warga masyarakat maupun terhadap pengemudi Speed Boat agar tidak menimbulkan korban. Jhn***

























