INDRALAYA.HBNINDRALAYA.ID.COM – Selasa 10 Januari 2026 Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026 ,Telah dilaksanakan di Desa Palemraya yang di hadiri oleh Pihak Kecamatan,Pemdes ,BPD,RT, RW, PKK, Posyandu ,Babinsa.
Bhabinkamtibmas,Bidan desa dan tamu undangan yang lainnya. Berdasarkan Permendes PDTT No. 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026, untuk fokus pengunaan Dana Desa diutamakan penggunaan untuk mendukung salah satunya yaitu penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
Adapun giat tsb dilaksanakan guna adanya transparansi pembentukan atau penentuan Calon penerima BLT di tahun 2026, dan adanya perubahan anggaran ADD ditahun 2026, agar tidak adanya kontra antar warga yg merasa tidak mendapatkan keadilan dalam calon penerima BLT.
Calon penerima BLT ditahun 2026 didesa palemraya telah dipilih dan di kualifikasi sesuai dengan keadaan ekonomi, mempunyai penyakit menahun ataupun lansia,calon pemerima BLT oleh Pemerintah Desa Palemraya dan untuk di tahun 2026 Calon Penerima BLT per KPM mendapat bantuan BLT Pertahun sekira Rp. 900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah), lalu yg sebelumnya penerima BLT desa palemraya berjumlah 28 KPM penerima BLT saat ini menjadi 12 KPM penerima BLT di tahun 2026.
Penetapan KPM Calon Penerima BLT telah disepakati secara bersama antara warga penerima dan pemerintah Desa Palemraya.
Giat berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Lɓs.
Post Views: 221