
Pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Balai Kantor Camat Muara Kuang berlangsung kegiatan tes urine yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional BNNK Kabupaten Ogan Ilir.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa hingga lembaga kemasyarakatan desa, bebas dari penyalahgunaan narkoba serta memiliki komitmen kuat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujar IPTU RANGGA SAPUTRA, S.H, M.H.
Tes narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK, AKBP IRPAN ARSANTO ,S.Sos bersama tim, dan diikuti oleh aparatur desa dari kecamatan, Muara Kuang.
Adapun peserta tes narkoba di setiap desa berjumlah lima orang yang terdiri dari kepala desa, ketua BUMDes, ketua BPD, ketua Karang Taruna, dan ketua Koperasi Merah Putih. Dari total 65 desa di kecamatan tersebut, jumlah peserta yang seharusnya mengikuti tes narkoba sebanyak 65 orang.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine narkoba yang dilakukan oleh BNNK Ogan Ilir, seluruh peserta yang hadir dinyatakan negatif (-) narkoba,” jelas Negatif.
Lebih lanjut disampaikan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya peserta yang positif narkoba, maka tidak serta-merta dilakukan proses pidana umum, melainkan akan diarahkan ke proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, Kapolsek Muara Kuang beserta personel melakukan monitoring dan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tes narkoba ini berakhir dalam situasi aman dan terkendali.
Sebagai tindak lanjut Personil Polsek Muara Kuang merekomendasikan agar dilakukan koordinasi lanjutan dengan BNNK untuk menjadwalkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Muara Kuang dan sekitarnya, guna memperkuat upaya pencegahan sejak dini di tingkat pemerintahan desa.Lbs***

























