Indralaya,hbn̈Indonesia.com – Pada Kamis (07/08/2025) pukul 14.30 WIB, Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama masyarakat Desa Sungai Rambutan dan instansi terkait di Aula Balai Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan langkah bersama dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., Kabag SDM Polres Ogan Ilir Kompol Sigit Widodo, S.H., Dalops Manggala Agni Dapops Banyuasin Bpk. Widodo, S.H., Camat Indralaya Utara Bpk. Saipul Anwar, S.E., Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., perwakilan BPBD Ogan Ilir, perwakilan perusahaan (PT ESSA, PT GON, PT WBS, PT RMK), Babinsa Koramil Indralaya, serta sekitar 100 warga Desa Sungai Rambutan.
Dalam sambutannya, Kapolres Ogan Ilir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat, pihak perusahaan, dan pemilik lahan yang hadir. Ia menegaskan bahwa Desa Sungai Rambutan termasuk wilayah yang cukup sering mengalami karhutla, sehingga perlu kerja sama semua pihak untuk mencegah kebakaran. Kapolres juga memberikan imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan mengingatkan dampak buruk asap terhadap kesehatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran. Bagi warga yang berhasil mengungkap pelaku pembakaran, akan kami beri penghargaan berupa uang sebesar dua juta rupiah,” tegas Kapolres. Ia juga meminta perusahaan menyiapkan relawan dan sarana antisipasi kebakaran di wilayah kerja masing-masing.
Dalops Manggala Agni, Bpk. Widodo, menambahkan bahwa lahan gambut di Desa Sungai Rambutan mudah terbakar dan cepat menjadi perhatian publik karena lokasinya di jalur lintas. Ia menilai sebagian warga masih kurang peduli jika kebakaran terjadi di lahan yang bukan miliknya, sehingga api kecil sering dibiarkan hingga meluas.
Dalam sesi tanya jawab, warga mengusulkan agar lahan kosong di pinggir jalan dimanfaatkan agar tidak rawan terbakar, serta meminta perlindungan hukum bagi warga yang membantu memadamkan api. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pemadaman tidak akan dijadikan dasar penetapan tersangka tanpa bukti dan saksi yang cukup, sehingga warga tidak perlu takut membantu.
Dari hasil diskusi, disepakati beberapa langkah, antara lain
Semua pihak berperan aktif dalam penanggulangan karhutla.
Mengoptimalkan Satgas BPBD di tiap kecamatan.
Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kepala desa.
Mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar.
Memanfaatkan anggaran pencegahan karhutla secara efektif.
Menyiagakan MPA Karhutla di setiap desa.
Memperkuat koordinasi lintas instansi.
Kegiatan FGD ini berakhir pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan penanganan dan pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dapat lebih efektif berkat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.Lbs***

























