Sangsi Tegas Bagi Anggota Polres Banyuasin Bila Kedapatan Main Judol
Banyuasin,-HBN Indonesia Tanggap kasus Polwan Briptu FN seorang anggota Polri yang tega membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) diduga akibat kecanduan judi online (judol).
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK
menekankan kepada seluruh jajaran, untuk kembali mengingatkan dan menghimbau serta melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan anggota, baik itu di kedinasan maupun diluar kedianasan.
“Karena kita ketahui bersama, judi slot ini bukan hanya memunculkan persoalan sosial dan persoalan keluarga, tetapi juga memunculkan persoalan hukum,” katanya saat diwawancarai wartawan.
Ferly juga menekankan kepada anggota untuk tidak terlibat atau memainkan judi dalam bentuk apapun.
Ditegaskannya, jikalau ada personil Polres Banyuasin yang ketahuan memaikan judi akan diberi sanksi tegas.
“Apabila ditemukan anggota yang melakukan judi, akan kita proses, kita berikan sanksi melalui sidang disiplin,” kata Kapolres.
Editor tayang Zaki
Tim media mcngrup