Sebanyak 8400 CJ Haji Gagal Berangkat di Tahun 2024 di Sebabkan Praktik Korupsi

HBN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sebanyak 8.400 calon jemaah haji yang sudah mengantre selama 14 tahun gagal berangkat karena adanya dugaan korupsi kuota haji 2024. โ€œAda 8.400 orang jemaah haji yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun yang seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat, akibat praktik tindak pidana korupsi ini,โ€ kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Gara-gara Kasus Korupsi Kuota Haji, 8.400 Calon Jemaah yang Antre 14 Tahun Gagal Berangkat”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/25/22162751/gara-gara-kasus-korupsi-kuota-haji-8400-calon-jemaah-yang-antre-14-tahun?lgn_method=google&google_btn=onetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *