Tegas, Kajari Muara Enim Takan Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus Tipikor 

Hukum

Foto : Diskusi Kejari Muara Enim Bersama Insan Pers

MUARA ENIM – Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH tidak akan tebang pilih dan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas bagi oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim apa bila terdapat melakukan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

Hal itu, di sampaikan Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar kepada awak media di Gedung Kejaksaan Negeri Muara Enim pada kegiatan Coffee Morning. Kamis, (3/7/2025).

 

Kajari Rudi menuturkan, prinsif dalam penanganan Kasus Tipikor sejati nya harus mengedepan kan azas hukum yang tepat dan benar terhadap penanganan pelanggaran kasus Tipikor. Namun, bagi nya juga tidak akan mentolerir akan menindak tegas apa bila terdapat ada nya oknum pejabat di Pemerintah Muara Enim apa bila terbukti bersalah telah melakukan Tindak Pidana Korupsi.

 

” Selama saya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Muko-Muko, boleh di check ya kawan-kawan, ada sebanyak 7 oknum pejabat sebagai Kadis dan 2 Sekda pernah saya tangani kami tahan ,” tutur nya.

 

” Itu tidak benar, ya, apa bila ada yang mengatakan dalam penanganan Kasus Tipikor kami melakukan penindakan itu tebang pilih ,” Tambah nya.

 

Kajari Rudi menjelaskan, selama dalam penanganan Kasus Tipikor di Muara Enim pihak nya telah melakukan langkah hukum yang tepat dan benar dalam upaya men tersangkakan terhadap penanganan bagi kasus pelanggaran hukum Tipikor.

 

” Kami tidak bisa serta merta untuk mentersangkan seseorang itu, ya apa bila itu tidak terbukti bersalah tidak bisa kita tahan karena ada norma azas hukum untuk hormati, pasti nya apa bila kami langgar itu ada kosekuesi hukum nya ,” jelasnya.

 

Lebih jauh, Kajari Rudi juga mengajak kepada awak media untuk dapat berperan aktif, berdasarkan kode etik jurnalistik dalam upaya pengawasan terhadap jalan nya roda pembangunan di pemerintahan Kabupaten Muara Enim. Dalam upaya, sinergitas bersama guna meminimalisir pencegahan dari perbuatan pelanggaran melawan hukum terhadap pidana Korupsi.

 

” Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jangan segan segan untuk melaporkan kepada kami apa bila di temukan ada nya pelanggaran melawan hukum dalam kasus perbuatan Tipikor dan pasti nya kami secara tegas akan kami tindak lanjuti ,” himbau nya Kajari.

 

Sementara itu, aktivis pemerhati pembangunan Anti Korupsi di Muara Enim Ari Asnawi menyambut baik atas langkah tegas Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim tidak tebang pilih dalam upaya penanganan kasus Tipikor Muara Enim .

 

Karena, menurut nya, selama ini dalam upaya penanganan kasus Tipikor di Kejari Muara Enim hanya melibatkan memidanakan para vendor dan PPK saja namu para pejabat petinggi di Dinas Pemerintahan tersebut belum pernah tersentuh oleh hukum.

 

” kami sangat mendukung sekali langkah tegas jajaran Kejari Muara Enim dalam upayah pemberantas tindak Pidana Korupsi, semoga langkah tegas pak Kajari selama menjabat di Kabupaten Muko Muko dapat di jalankan secara tegas juga di Kabupaten Muara Enim ,” seru nya.

 

Lebih jauh, M Ari juga mengungkapkan selama ini telah banyak laporan di berikan kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim terhadap indikasi pelanggaran hukum Tipikor. Namun, hingga saat ini banyak laporan itu banyak jalan di tempat di Kejari Muara Enim.

 

” Kami tunggu langkah tegas pak Kajari Muaraenim dan jajaran nya dalam upaya penanganan kasus Tipikor di Muara Enim ,” tukasnya. (Deri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *