Banyuasin, – Bupati Banyuasin Dr Askolani buka suara terkait rencana rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati Banyuasin dengan anggaran mencapai Rp5 miliar yang menjadi perhatian publik.
Dikatakannya bahwa anggaran tersebut bukan merupakan program baru yang tiba-tiba muncul. Menurutnya, rencana rehabilitasi itu adalah kelanjutan dari pembahasan APBD 2025 yang telah disepakati bersama DPRD dan bahkan sudah dirancang sejak masa Penjabat (PJ) Bupati.
Efisiensi anggaran baru akan kita terapkan pada 2026. Untuk tahun 2025, kita harus melanjutkan apa yang sudah dibahas dan disetujui sebelumnya, jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa Kondisi Rumah Dinas Wakil Bupati Dinilai Tak Layak di huni karena banyak fasilitas yang rusak dan hilang.
“Banyak barang yang rusak, pintu tidak bisa dipakai, pompa air hilang, AC tidak ada, kursi tidak ada, bahkan tempat tidur pun tidak tersedia. Rumah dinas itu memang sudah tidak layak ditempati,” ungkapnya.
Karena keterbatasan kemampuan APBD, Pemkab Banyuasin mengajukan dukungan pendanaan ke pemerintah provinsi untuk mempercepat perbaikan agar rumah dinas dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya.
“Tidak ada pilihan lain. Rumah dinas itu merupakan aset negara yang disiapkan untuk pejabat, namun kondisinya sangat memprihatinkan. Maka dari itu, kami mencari sumber pendanaan lain,” terangnya.


















