UNIT IV KAMNEG SAT INTELKAM POLRES BANYUASIN MELAKUKAN PENGGALANGAN SERTA HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT YANG BEKERJA SEBAGAI JURU PARKIR DI KAB. BANYUASIN.

Sat Intelkam Polres Banyuasin, – Dalam rangka menjaga kemitraan dan kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian, Aipda Deni Ablizar S.H selaku Panit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Banyusin telah melaksanakan kegiatan penggalangan ke masyarakat yang bekerja sebagai Jukir (Juru Parkir) di Kab. Banyuasin. Sabtu, 17 Januari 2026.

 

Kegiatan penggalangan terhadap Juru Parkir tersebut dilaksanakan oleh Panit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Banyuasin dimaksudkan untuk menjalin kemitraan dan kerja sama yang baik antara masyarakat dengan Kepolisian guna menjaga situasi yang aman, kondusif di wilayah hukum Polres Banyuasin.

 

Pada kegiatan tersebut Panit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Banyuasin menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada juru parkir agar para jukir tidak melakukan tindakan pungli dan tarif parkir harus sesuai dengan perda yang berlaku, jangan sampai melakukan pemerasan.

 

“Selalu tingkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang orang yang tidak dikenal berada di lingkungan masing masing jika mencurigakan agar segera melapor ke Polsek terdekat,” pesan Panit Intelkam.

 

Lanjutnya, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan, sehingga di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, tetap aman kondusif tidak terjadi gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *