Banyuasin — Tim penyidik Kejari Banyuasin di pimpin Kasi Pidsus Giovani SH. MH di dampingi tim lainnya melakukan penggeledahan terhadap UPTD Angkutan Darat Dishub Banyuasin.
Dari info didapat dari video yang di unggah akun Ig Kejari Banyuasin, Selasa (11/2/25) bahwa penggeledahan di UPTD Dishub Banyuasin tindak lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi retribusi parkir tahun 2020 sampai 2023.
Pihak Kejari Banyuasin belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut apakah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Kadishub Mulyanto di konfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut, bahkan dirinya sedang menghadiri rapat di Polda Sumsel.
“Iya benar, UPTD Darat, Saya lagi rapat di Polda Sumsel,” jelasnya singkat.
MCN NETWORK