Banyuasin,- Seorang Warga Desa Regan Agung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan,berinisial W , diciduk polisi diduga terkait penyalahgunaan narkoba, adanya informasi penangkapan tersebut tersebar di medsos di unggah @efin saleh warga setempat juga sebagai BPD yang menyaksikan letusan senj*ta api beberapa saat penangkapan.
“Ya warga kami satu orang atas nama Wawan,” jawabnya dikonfirmasi beberapa hari lalu.
Kepala Desa Regan Agung Sudarmono juga membenarkan peristiwa penangkapan warganya, menurut dia biar jadi pembelajaran dan Desanya bersih dari narkoba.
“Informasi yang saya dapat memang benar, biarlah jadi efek jerah bagi yang lain juga,” katanya.
Sementara Kasat Narkoba Iptu Dian Idaman Syahputra dikonfirmasi Selasa (12/8/2025), membenarkan penangkapan seorang Warga Desa Regan Agung berinisial W, namun banyaknya barang bukti narkoba yang ditangkap tidak jelaskannya.
“Iya” jawabnya singkat via hand
phone. (***)

























