Ogan Ilir,hbnindonesia.com – Personil Bhabinkamtibmas Brigpol Nyoto Darmoko Polsek Muara Kuang dan Babinsa Sertu Effendi Koramil Muara kuang bersama perangkat desa dan masyarakat memasang spanduk larangan Stop membakar hutan dan lahan (Karhutlah) di Desa Binaan, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (27/07/2025) .
Pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya kita untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,”.Brigpol Nyoto Darmoko Bhabinkamtibmas dan Sertu Effendi Babinsa, berharap seluruh pihak mari kita bersama –sama melaksanakan pengawasan agar tidak terjadi pembukaan lahan dan hutan dengan cara dibakar sekarang sudah memasuki musim kemarau Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang menambahkan Mari kita sama – sama ikuti himbauan ini demi kepentingan kita bersama sekarang sudah siaga satu Karhutla.
Brigpol Nyoto Darmoko Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang dan Sertu Effendi Babinsa koramil Muara Kuang, juga mengungkapkan pihaknya bersama perangkat Desa akan terus melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Brigpol Nyoto Darmoko Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi pembakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Muara Kuang, khususnya Desa Binaan Kecamatan Muara Kuang.
Dimana apa bila terjadi kebakaran, kabut asap sangat mengganggu aktifitas masyarakat, khususnya pada Ibu-ibu hamil dan anak-anak kecil, yang berdampak akan terserang penyakit ISPA.
“Untuk antisipasi terjadinya karhutlah, maka saya Brigpol Nyoto Darmoko sebagai Bhabinkamtibmas dan Sertu Effendi Babinsa Koramil Muara Kuang agar menyampaikan kepada masyarakat melalui baliho yang daerahnya memiliki hutan atau yang mempunyai lahan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan,” ucapnya.
Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan sangat membahayakan orang lain dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Tutupnya.Lbs***
























