MUARA ENIM – Bupati Muara Enim H Edison tidak akan melarang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam menggunakan fasilitas kendaraan dinas pada kegiatan aktifitas Idul Fitri mudik lebaran. Dimana hal itu di ungkapkan nya pada kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank milik daerah Muara Enim di PT. BPR Gerbang Serasan Muara Enim. Senin, (24/3/2025).
Menurut, Bupati Muara Enim H Edison tidak ada larangan bagi ASN di Pemkab Muara Enim dalam menggunakan fasilitas kendaraan untuk kegiatan cuti mudik Idul Fitri lebaran, sepanjang hal itu tidak melanggar aturan.
” Silakan saja ya menggunakan mobil Dinas untuk aktifitas kegiatan Idul Fitri mudik lebaran ASN, sepanjang hal itu tidak menyalahi aturan, ya seperti bensin nya harus gunakan uang pribadi dan bila ada kerusakan harus di ganti ,” kata Bupati Muara Enim H. Edison kepada media ini.
Kendati demikian, Bupati Muara Enim H Edison juga tidak akan segan segan dan akan menindak memberikan sangsi bagi ASN di Pemkab Muara Enim apa bila ada ASN di lingkup Pemkab Muara Enim ketahuan dalam mendahului cuti lebaran sesuai dari ketentuan Pemerintah.
” Pasti akan kita berikan sangsi tegas dan akan kita tindak ya bagi Pegawai di Pemkab Muara Enim apa bila ada ketahuan curi star mudik duluan dalam cuti lebaran, dan akan kita check absensi mereka di setiap OPD nanti, karena pelayanan masyarakat itu harus tetap berjalan, star libur tanggal 28 dan masuk tanggal 9 ,” beber nya.
Disinggung media ini, apa bila masih ada ASN ketahuan bolos baik dalam mendahului awal cuti lebaran maupun melebihi cuti masuk awal kerja seusai cuti lebaran.
Bupati H Edison menegaskan, akan di berikan sangsi bagi ASN yang bolos dari ketentuan cuti lebaran.
” Ya, apa bila kami celolongan, ya silakan wartawan berita kan, yang jelas kami juga tidak akan celongan pintu masuk akan kita check pada setiap absensi bagi pegawai dan akan kita tertibkan Dinas itu ,” tukasnya. (Deri)