HBNINDONESIA,- Desa-desa di Banyuasin berlomba-lomba menciptakan usaha desa (BUMDes) untuk meningkatkan ketahanan pangan, seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan 20% Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk sektor ini. BUMDes berperan penting dalam swasembada pangan di tingkat desa, baik melalui pengembangan pertanian, peternakan, maupun produk olahan pangan lokal.
Kebijakan Pusat:
Pemerintah pusat mewajibkan 20% DD tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan, seperti yang diatur dalam Permendes No. 2 Tahun 2024.
Peran BUMDes:
BUMDes didorong untuk menjadi penyedia pangan di daerah, terutama di sektor pertanian dan perkebunan. Mereka dapat mengelola produk unggulan desa, mengembangkan lumbung pangan, menyediakan teknologi tepat guna, serta membangun infrastruktur pendukung.
Contoh Desa:
Banyak desa yang telah memanfaatkan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan, seperti Desa di Kecamatan Suak Tape yang memperkuat ketahanan pangan melalui usahapeternakan ayam KUB yang memanfaatkan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Keberhasilan BUMDES
Keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memang sering diragukan, terutama karena adanya beberapa faktor yang bisa menghambat kinerja mereka. Salah satu penyebab utama adalah lemahnya manajemen dan kurangnya kapasitas manajerial di kalangan pengelola BUMDes. Selain itu, kurangnya pelatihan yang memadai dan pemahaman tentang pengelolaan bisnis juga menjadi kendala.
Faktor-faktor yang Meragukan Keberhasilan BUMDes:
Manajemen yang Lemah:
Banyak pengelola BUMDes tidak memiliki pengalaman atau pelatihan yang cukup dalam mengelola bisnis.
Kapasitas Manajerial yang Rendah:
Kurangnya keterampilan dalam perencanaan, pengelolaan keuangan, pemasaran, dan sumber daya manusia menjadi kendala.
Kurangnya Pelatihan:
BUMDes sering dibentuk dengan semangat gotong royong dan dana desa, namun tanpa disertai pelatihan manajemen yang memadai.
Swasembada Pangan Desa:
Tujuan utama adalah mewujudkan swasembada pangan di tingkat desa, di mana masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri tanpa ketergantungan dari luar.
Kolaborasi:
Penting adanya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan keberhasilan program ketahanan pangan.
Lomba Desa:
Lomba desa juga menjadi ajang untuk mengapresiasi dan mendorong desa-desa dalam meningkatkan ketahanan pangan, seperti Lomba Desa Buleleng 2025 yang fokus pada ketahanan pangan dan stunting.
Banyaknya Desa yang belum memahami ketahanan pangan, tentu akan bisa memunculkan beberapa permasalahan yang bisa memicu banyaknya temuan disaat menjalankan program yang dianggap oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mampu membantu peningkatan PADes dan menuju Desa mandiri.
Berbicara tentang BUMDes, padahal rata-rata hampir semua desa banyak yang mati suri atau tidak jelas keberadaannya, padahal setiap tahun sudah digelontor anggaran, namun seolah tidak efektif.
Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Desa dan PDT dengan nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan, dengan harapan desa bisa mandiri, namun jika ditelisik masih banyak Desa yang belum siap dengan aturan tersebut, ditambah geografis yang berbeda tentu akan menjadi sebuah problem tersendiri.
MCN NETWORK