Dugaan Pungli di SMPN 5, Komisi IV dan Disdik Banyuasin Beri Teguran

 

Terkait dugaan pungutan liar di SMP Negeri 5 Talang Kelapa Banyuasin, DPRD Banyuasin Komisi IV meminta klarifikasi Disdik Banyuasin, Kepala Sekolah serta Ketua Komite, Senin (1/7/2024).

 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin, Tismon mempertanyakan perihal dugaan Pungli, apa benar yang diberitakan, karena itu pihaknya meminta keterangan.

 

“Kenapa kalau hasil kesepakatan ada salah satu salah dua salah tiga yang keberatan pungutan pembangunan jalan dilingkungan sekolah, jadi kami minta keterangan kenapa ada pungutan,” kata Tismon.

 

Menanggapi apa yang menjadi keberatan dari wali murid yang di sampaikan DPRD Banyuasin, Kepsek SDN 5 Talang Kelapa Endang menyampaikan bahwa pihak tidak pernah menarik pungutan ataupun sumbangan dalam bentuk apapun dan menceritakan bahwa dirinya membangun sekolah tersebut mulai 2019 hanya patungan dari para guru.

 

“Pada tahun 2019 kami menumpang di SD 24 yaitu SD 24 talang kelapa karena gedung kami belum dibangun dan 1 Juli 2019 penerimaan dapatlah siswa di situ 110 pertama kalinya sudah itu kami pembentukan komite, dan dibentuk komite di 2019 strukturnya Ketua, Sekretaris dan Bendahara dan kemudian pada 2019,2020,dan 2021 kami tidak melaksanakan komite lagi dikarena orang tua murid masih ada, kami tidak pernah menarik apapun di 2020 sampai sekarang kami tidak pernah menarik apapun walaupun keadaan jalan susah kami guru-guru sering sumbangan untuk perbaikan jalan dan mati -matian untuk,sekolah tidak ada lampu sama sekali itu tempatnya yaitu 1 Juli 2020 saya berjuang , waktu itu yang karena jangan terpaksa Waktu itu saya berjuang bagaimana sekolah kalau pakai genset, dan kami inisiatif saya berjuang untuk memajukan sekolah itu sebelumnya cuma ada tiga gedung ruang sekolah guru dan dewan guru berjuang bagaimana akhirnya sekarang lengkap semua, apalagi saya sebentar lagi pensiun jadi ingin meninggalkan kenangan baik, soal rapat komite jujur saya tidak tahu karena saya hanya datang dan membuka setelah itu saya keluar rapat diruangan lain ,jadi kami tidak tahu masalah itu, keputusan akhir rapat saya tidak ada disitu,” jelasnya.

 

 

Kemudian ketua Komite,Ahmad Noper dikesempatan tersebut menyampaikan hasil rapat bersama wali murid pada tanggal 25 kemarin itu tidak ada keberatan soal nominal dan ada yang langsung menyumbang dihari saat rapat.

 

“Kita mengadakan sidang rapat Komite dan kesepakatan sebesar Rp 200.000, kami memberi alternatif bagi para wali murid yang mau membantu pembangunan ya dipersilakan mau membantu bentuk uang kami persilahkan mengenai adanya ancaman untuk tidak diberikan ijazah, terus terang kami dari komite dan Sekolah SMPN 5 tidak ada mengancam , pada saat rapat itu usulan dari salah satu wali murid bagi yang tidak menyumbang dan itu tidak dalam kesepakatan,” terangnya.

 

Menyikapi apa yang disampaikan Kepada Sekolah dan Ketua Komite, Komisi IV memberikan imbauan, serta teguran jangan sampai ada pungutan dalam bentuk apapun yang menyebabkan tercoreng pendidikan di Banyuasin.

 

” Bagi Dinas pendidikan dan juga seluruh Kepala Sekolah yang ada di Banyuasin jangan sembarang melakukan pungutan ataupun sumbangan, belum tentu kebijakan yang baik tadi diterima wali murid, meskipun tadi disampaikan oleh mereka bahwa semua wali murid bersedia dan tidak masalah kalau tidak masalah kenapa masih ada yang komplain dan soal guru PPPK yang di sebut tadi tidak aktif 6 bulan berturut-turut, Kamis minta Dinas Pendidikan untuk memberikan sangsi tegas dan tidak memperpanjang SK guru PPPK tadi kalau memang terbukti tidak masuk selama 6 bulan ,” katanya.

 

Perihal dugaan Pungli serta disiplin guru PPPK, Kadisdik Banyuasin melalui Kabid SMP Supandi dengan tegas mengatakan bahwa sudah sering memperingati bagi sekolah yang mau mengadakan kegiatan apapun kordinasi dulu dengan pihak Dinas Pendidikan.

 

“Kemarin saya bilang untuk diadakan rapat ulang silakan rapat lagi karena tidak mungkin kalau sudah rapat kok masih mencuat dan rapat terakhir mereka laporan uang itu dikembalikan ke wali murid yang sudah membayar dengan nilai yang sudah terkumpul lebih kurang 5 sampai 6 juta, dan pada hari ini kita sudah sama-sama berkumpul diundang oleh komisi IV dan insya Allah akan jadi perhatikan kami untuk ke depan dan kami dari Dinas sudah mewanti-wanti agar setiap sekolah dalam hal apapun dengan kegiatan kebijakan di sekolah untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas, dan untuk kepala sekolah kami nanti berikan teguran secara tertulis dan kalau tetap melakukan kita berhentikan dari Kepala Sekolah artinya tidak mau dibina, kami sudah kelapangan dan melihat langsung apa yang menjadi permasalahan dan Kami tegur langsung kepala sekolah dan seluruh guru di sekolah tersebut.

 

Lanjut dia, terkait guru PPPK yang tidak masuk yang baru sudah di lantik di 2023 , bahwa guru tersebut sedang hamil dan sakit.

 

“nah itu info itu kemarin sempat ketemu ya memang posisi lagi hamil besar , mungkin dalam waktu dekat ini sesar, informasinya selama hamil ini tidak bisa bergerak maka ke mana pun dia tetap bawa infus, itu termasuk jadi informasinya dia masuk dan cuti lagi begitulah jadi kalau berturut-turut absennya kan ada tuh mulai bulan Mei itu ada seminggu kemudian masuk lagi begitu Jadi sudah kami berikan peringatan juga kemarin, tolong kalau memang tidak sakit ya tetap melaksanakan tugas seperti biasa, dan dokumen yang saya lihat tadi ada dokumen dari dokter keterangan sakit dan keterangan istirahat “pungkasnya

 

Editor tayang Zaki

 

Tim media mcngrup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *