OGAN ILIR,hbn̈Indonesia.com – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang hadiri Musyawarah Desa Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Sampaikan himbauan kamtibmas , larangan karhutla serta musik Remik pada acara hiburan organ tunggal.Dalam memastikan keamanan wilayah dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,personil Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke desa binaan di
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, antara lain agar warga tidak menyebarkan berita hoaks, tidak mengadakan hiburan musik remix dalam acara resepsi, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengimbau agar setiap permasalahan segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Muara Kuang Iptu Ranga Saputra, S.H, M.H menyampaikan imbauan dan harapan kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Kami mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukum Polsek Muara Kuang agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut sangat berbahaya, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan lingkungan sekitar. Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing, serta menjalin komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.” ucapnya.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Muara Kuang dalam mengantisipasi potensi karhutla dan gangguan kamtibmas lainnya selama musim kemarau.
Selama kegiatan patroli Sambang berlangsung, tidak ada kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang dan sekitarnya.Lbs***
























