Hasil Investigasi Ombudsman Sumsel Terbukti Temukan Maladministrasi
Palembang, hbnindonesia, — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi Ombudsman Sumatra Selatan (Sumsel) terkait seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Palembang, membuktikan ratusan siswa yang lolos jalur prestasi dengan cara maladminstrasi.
“Hasil pemeriksaan kami 911 nama terbukti (maladminstrasi). Nama ini seharusnya tidak masuk namun saat pengumunan justru lulus,” ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Jumat (28/6/2024).
Ratusan nama tersebut berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri unggulan di Palembang. Sebelumnya berdasarkan laporan awal soal dugaan maladminstrasi, sejumlah sekolah yang terlapor yakni SMA N 1, 3, 5, 6, 17 dan SMA N 18.
“Dari yang masuk (lolos) pasca pengumuman PPDB pada 31 april 2024, ada 10 sekolah (terlapor maladministrasi) mayoritas jalur prestasi, sedangkan untuk zonasi ada 2-3 laporan,” katanya.
Sejumlah sekolah terlapor yang melakukan maladminstrasi sempat dipanggil Ombudsman Sumsel untuk verifikasi serta validasi data siswa pendaftar jalur prestasi. Setelah pengecekan, terbukti Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah turut terlibat penyalagunaan.
“Jadi persoalan PPDB prestasi ini sepeti nilai siswa yang mendapatkan skor tinggi mulai dari 700-1.000 tidak lulus, sementara yang skor 300 ternyata lulus,” jelasnya.
Verifikasi Ombudsman Sumsel terhadap tahap sekelsi PPDB Sumsel jalur prestasi juga dilakukan sistem koreksi langsung ke seluruh SMA Negeri sebanyak 22 sekolah, dan ditemukan 80 persen benar terjadi penyalahgunaan kewenangan.
“Nilai skor ini (tinggi) sebenarnya lulus, tapi kenyataan dalam hasil investigasi, di lapangan saat pengumunan nama dengan nilai tinggi tak lulus,” timpalnya.
Adrian menambahkan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Ombudsman Sumsel, nama-nama yang tak lulus PPDB SMA 2024 ternyata memenuhi serta memperoleh angka dan nilai ambang batas yang telah ditetapkan sekolah dari awal.
“Data ini didapat dari pemanggilan sekolah, dan kepala dinas dengan melibatkan inspektorat. Misal ambang batas peringkat sekolah di angka 150, tapi yang lolos malah peringkat 200 bahkan yang tidak mendaftar di sekolah terkait juga lolos,” timpalnya.
Editor tayang Zaki
Tim media mcngrup