Ogan ilir,hbnindonesia.com — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rizal Mustapa, S.Ip., M.Si., menerima langsung rombongan aksi demonstrasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) yang dipimpin Yopi Meithaha, di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (30/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi sekaligus sorotan terhadap fungsi pengawasan DPRD terkait pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam penyampaian aspirasi massa aksi, mencuat tuduhan mengenai adanya 18 paket pekerjaan yang disebut dikelola oleh anggota DPRD Ogan Ilir.
Menanggapi hal tersebut, Rizal Mustapa meminta pihak LSM SPM untuk menyampaikan informasi tersebut secara terbuka kepada Komisi III DPRD Ogan Ilir. Ia juga meminta agar tuduhan tersebut disertai data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada 18 paket yang dikelola oleh anggota DPRD, silakan dibuka seterang-terangnya. Kami minta pembuktiannya,” tegas Rizal saat menerima massa aksi.
Menurut Rizal, setiap informasi maupun tuduhan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan harus didukung data yang jelas. Dengan demikian, informasi tersebut dapat dikaji dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap laporan atau informasi mengenai dugaan penyimpangan dapat disampaikan secara terbuka agar dapat dilakukan klarifikasi secara objektif.
“Kalau ada datanya, sampaikan kepada kami. Jangan hanya sebatas tuduhan. Dengan adanya bukti dan dokumen, tentu bisa kita pelajari dan tindak lanjuti sesuai aturan,” ujar Rizal.
Rombongan LSM SPM kemudian menyampaikan sejumlah aspirasi di teras Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara massa aksi dengan pihak legislatif untuk menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi sorotan.
Pihak DPRD Ogan Ilir selanjutnya meminta agar tuduhan mengenai 18 paket pekerjaan tersebut dilengkapi dokumen, data, serta bukti pendukung lainnya. Hal itu diperlukan agar persoalan tersebut dapat diklarifikasi dan dikaji secara objektif berdasarkan fakta yang ada.
Dengan demikian, dugaan mengenai keterlibatan anggota DPRD dalam pengelolaan 18 paket pekerjaan tersebut masih menjadi persoalan yang perlu dibuktikan melalui data dan dokumen yang dapat diverifikasi.
























