Banyuasin,- Pemerintah Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin melakukan sidak dan musyawarah dengan pemilik bangunan yang baru dibuat pondasinya di atas Aliran Air di Jalan Cahaya Berlian Kelurahan Pangkalan Balai, Jum’at (21/2/2025).
Dari keterangan Camat Kecamatan Banyuasin III Santo melalui Sekretaris Camat, Warda mengatakan bahwa bangunan itu sudah menyalahi aturan dan di-stop untuk di bongkar.
Selain itu, keluhan masyarakat terkait adanya bangunan tersebut diduga Sebabkan banjir.
Bangunan tersebut Kata Warda milik oknum polisi, namun setelah di lakukan musyawarah sepakat untuk di lakukan pembongkaran.